infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Akte Kelahiran Gratis Pemkot Lubuklinggau

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kependudukan dan Catatan Sipil (Disnakerdukcapil) Lubuklinggau, Fahrizal BR melalui Kasubdin Pendudukan dan Catatan Sipil, Imam Johan Sitepu mengungkapkan, pada 17 Oktober bertepatan dengan HUT Kota Lubuklinggau, Pemkot Lubuklinggau akan memberlakukan akte kelahiran gratis bagi pelaporan kelahiran sampai dengan 60 hari. Pemberian akte kelahiran gratis ini sesuai UU No. 23 tahun 2006 tentang adminitrasi kependudukan.”Hanya saja, dikarenakan Perda yang mengatur mengenai akte kelahiran gratis ini belum disahkan, maka sambil menunggu Perda tersebut untuk dibahas. Disnakerdukcapil melalui Wali Kota Lubuklinggau akan mengirimkan surat kepada DPRD perihal persetujuan secara tertulis untuk memberlakukan akte kelahiran gratis bagi pelaporan kelahiran sampai dengan 60 hari. Mudah-mudahan niat baik untuk memberikan akte kelahiran gratis ini di restui oleh DPRD,” paparnya.

Dia menegaskan, akte kelahiran gratis merupakan program Disnakercapil untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Namun dia mengatakan perlu mendapat pengesahan payung hukum atau perda yang mengaturnya.

”Sekarang ini kan belum ada aturan yang mengatur. Makanya kita usahakan supaya berjalan lancar. Apabila aturannya sudah tersedia, maka segera berjalan efektif karena sudah memiliki payung hukum,” tambahnya. [sindo/infokito]

•••

54 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca