Kebakaran hutan, emisi gas buang, dan pengelolaan sampah menjadi salah satu kontribusi pemanasan global. Indonesia sendiri menyumbang kurang lebih 25 persen. Dari jumlah tersebut, Sumsel memberikan kontribusi emisi 5 persen.
Kebakaran di Sumsel juga menjadi penyumbang emisi penyebab pemanasan global. Jangan dilihat angka 5 persen, itu kecil, tapi besar lho,” ujar Menteri Negara Lungkungan Hidup RI, Ir Rachmat Witoelar, di Quality Hotel Daira usai membuka Semiloka Topik Pembelajaran Perubahan Iklim, kemarin (24/8).
Menurut Rachmat, Indonesia memiliki fungsi dan peran penting dalam konteks perubahan iklim. Malah, diangkat sebagai negara yang menentukan nasib dunia terkait dengan adanya pemanasan global.
Diakui, pemanasan global yang terjadi tidak bisa dihentikan, melainkan ditunda. Hanya saja, penundaan harus disepakati oleh seluruh dunia. “Dengan adanya kesepakatan, daerah juga diminta peran aktif menjaga jangan sampai ada kejadian emisi karbon ke udara. Emisi karbon ini penyebab utama kebakaran hutan, pengelolaan sampah, juga menjaga emisi kendaraan.”
Ia menambahkan, penanggulangan kebakaran hutan harus dilakukan sejak dini. Di samping, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan bahan bakar batubara tetap dijaga. “Jika PLTU yang mulai bermunculan di kawasan potensi batubara seperti di Sumsel tidak dijaga, jelas akan menjadi penyumbang yang cukup banyak terhadap emisi.”
Menteri juga mengatakan, dia sudah memperbaiki beberapa PLTU yang menggunakan bahan bakar batubara. “Untuk batubara ada teknologi yang akan kita kembangkan. Penggunaan batubara dijaga emisinya paling tidak sama dengan atau kurang dari bahan bakar minyak,” tuturnya.
Terkait banyaknya PLTU yang akan dibangun di Sumsel, Rachmat menegaskan jika tidak memenuhi syarat tetap izin tidak akan dikeluarkan. Warning terhadap amdal akan diperketat terkait standar yang ditentukan.
Sejauh ini, menurut Menteri, PLTU yang ada sudah layak dan memenuhi standar dalam pengelolaan emisi. Memang, sebelumnya banyak yang tidak layak. Dicontohkannya seperti di Freeport. “Di sana sudah saya marahi mereka yang tidak memakai standar amdal yang ditentukan. Dikiranya karena jauh tidak kelihatan, semuanya akan kita perbaiki.”
Ia juga berharap, daerah bisa meneruskan policy ini. Langkah yang paling gampang dilakukan adalah di lingkungan perkotaan dengan menjaga jangan sampai pekarangan-pekarangan dibakar.
Menteri menyindir Riau yang menurutnya telah mengeluarkan Perda sesat terkait pembakaran lahan. “Kalau di Riau ada Perda sesat yang boleh melakukan pembakaran pekarangan. Perda ini jelas sesat. Bagaimana tidak sesat? Kita bilang jangan bakar dia bilang boleh bakar, ya sesatlah. Saya tidak mengerti, mestinya itu dibubarin, sebab Perda ini melawan UU nasional,” bebernya dengan nada kesal.
Selanjutnya Menteri juga melakukan penanaman pohon di lokasi areal kolam renang Lumban Tirta. Upaya penanaman pohon ini juga sebagai langkan antisipasi dan menjaga terhadap perubahan iklim. (19)
[harian Sumatera Ekspress]










![[2026] Proyek Perluasan dan Pendalaman Kolam Retensi Simpang Polda](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2018/07/logoagplg.jpg)









Tinggalkan Balasan