Terkait krisis moneter yang terjadi di Amerika Serikat, yang berimplikasi pada nilai tukar dolar terhadap rupiah, calon jemaah haji Indonesia diminta tetap tenang dan tak perlu khawatir dikenakan biaya tambahan.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur Pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Sistem Informasi Haji (SIH) Abdul Gafur Djawahir di Jakarta, kemarin.
Ia mengaku, dewasa ini sudah muncul rumor bahwa Calhaj akan dikenai biaya tambahan terkait melemahnya nilai rupiah terhadap dolar. “Tidak ada biaya tambahan,” tegas Djawahir.
Ia menjelaskan, biaya haji tak terpengaruh terkait melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar sebagai dampak krisis moneter di AS. Sebab, biaya haji sudah didesain sedemikian rupa melalui penentuan komponen dolar dan rupiah berbanding 98,4% banding 1,6%.
Komponen dolar sebesar 98,4% dari total biaya haji langsung dikonversi oleh Bank Indonesia pada saat pembayaran pelunasan. Sedangkan biaya lainnya, 1,6% dialokasikan untuk pembuatan paspor dan lainnya. “Dengan demikian tak perlu dikhawatirkan ada biaya tambahan,” ujarnya.
Ia mengaku beberapa tahun silam memang terjadi ketika nilai tukar rupiah terhadap dolar melemah, calhaj dikenakan biaya tambahan. Pada 1999 lalu, ketika krisis moneter pemerintah terpaksa memberikan subsidi sebesar Rp960 miliar.(ic/ts)




















Tinggalkan Balasan