infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Kampanye Dilarang Bawa Anak

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Selatan (Sumsel) melarang pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub dan cawagub) melibatkan anak-anak dalam kampanye. Selain itu, KPAID meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumsel untuk mengeluarkan regulasi yang melarang keterlibatan anak dalam kampanye.

Ketua KPAID Sumsel Siti Romlah mengatakan, melibatkan anak dalam kampanye adalah tindakan yang salah. Sebab, tindakan tersebut dinilai sebagai eksploitasi anak demi kepentingan pribadi.

“Anak yang diajak dalam kampanye itu jelas salah. Sebab, membawa anak-anak dalam kampanye tidak ada manfaatnya, hanya menjadikan anak untuk membohongi publik,” ujar dia seusai menyampaikan materi dalam dialog publik tentang hak anak dalam pilkada di Universitas IBA.

Romlah menilai, program-program kampanye seluruh pasangan calon saat ini mengesampingkan hak anak dari beberapa pilkada yang telah berlangsung di Sumsel.

“Ada kesan, anak-anak hanya sebagai pelengkap, seperti baliho di pinggir jalan.Padahal, anak-anak berharap banyak dari pemimpinnya,” tuturnya. Dia mengungkapkan, rencananya dalam waktu dekat pihaknya meminta KPUD mengeluarkan peraturan yang melarang keterlibatan anak dalam kampanye. Selain itu, dia meminta Panwaslu bersikap tegas terkait masalah tersebut.

“Dalam pelaksanaan kampanye, Panwaslu harus mengawasi dengan teliti. Jika ada pasangan yang melibatkan anak, bila perlu kampanyenya dihentikan. Sebab, saya melihat anak hanya menjadi korban,” tandasnya.

Hal senada diungkapkan Direktur Eksekutif Yayasan Puspa Indonesia Rina Bakri. Menurut dia, sampai saat ini pasangan calon gubernur Sumsel tidak ada yang memedulikan hak anak.

“Seperti masalah pendidikan, tidak ada pasangan calon yang benarbenar peduli. Sampai saat ini saya melihat yang dilakukan pasangan calon hanya bersifat seremonial belaka, substansinya tidak ada,” ujarnya.

Karena itu, dia meminta pasangan calon lebih memedulikan hak-hak anak, baik sebelum ataupun setelah terpilih. Sebab menurut dia, isu hak anak cukup efektif untuk mendorong kemenangan pasangan calon.

Dihubungi terpisah, anggota KPUD Sumsel Alfiantoni yang menangani permasalahan kampanye mengatakan, KPUD akan memberikan regulasi larangan tersebut.

Regulasi tersebut rencananya dituangkan dalam peraturan kampanye yang dikeluarkan KPUD. “Rencananya dalam waktu dekat peraturan tersebut akan segera disosialisasikan kepada masing-masing pasangan calon dan tim kampanyenya,” ujar Alfian. (a fajrihidayat/SINDO)

•••

19 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca