Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menolak tuntutan ratusan sopir angkot jurusan Ampera–Plaju dan Ampera – Kertapati untuk memperpanjang trayek ke Jalan Merdeka sampai simpang putaran Internasional Plaza (IP). Dishub beralasan, bila tuntutan tersebut dipenuhi, akan menimbulkan kemacetan.
”Kemacetan sudah parah, banyak kendaraan yang ngetem di depan IP. Belum lagi parkir oleh taksi, becak, dan masalah-masalah yang lain yang membuat tempat itu menjadi semrawut,” kata Kasubdin LLAJ Dishub Palembang Eddy Nursalam, seusai pertemuan dengan Serikat Sopir Sumatera Selatan (S4) membahas masalah trayek angkot Kertapati–Ampera di Pemkot Palembang, Selasa (25/3) kemarin.
Sebenarnya, sesuai trayek awal berdasarkan Keputusan Wali Kota No 516/2002, angkot jurusan Ampera–Plaju dan Ampera–Kertapati hanya berkisar di Jembatan Ampera. Namun, berdasarkan kebijakan, trayek diperpanjang hingga Cinde dan berlaku mulai pukul 17.00 WIB.
”Untuk tuntutan hingga memutar di depan IP, tidak bisa kita penuhi,” katanya. Perpanjangan trayek, selain menimbulkan kemacetan, juga dapat menimbulkan keresahan sopir angkot di jurusan yang sama. Hal ini dapat memengaruhi dan mengurangi penghasilan pihak lain.
Untuk itu, semuanya diatur bagi kepentingan bersama. Sementara itu, Koordinator S4M Rizal mengaku kecewa terhadap keputusan Dishub Palembang yang tidak memenuhi aspirasi ratusan sopir. Untuk itu, dia akan segera melakukan pertemuan dengan seluruh sopir terhadap kebijakan yang telah diambil.
”Kita akan bahas dengan teman-teman. Bila masalah ini belum selesai, maka kita akan tetap melakukan aksi atau melalui pertemuan-pertemuan, bisa melalui seminar kepada para sopir,” tukasnya. (siera syailendra/SINDO)


















Tinggalkan Balasan ke atas nama kemanusiaanBatalkan balasan