infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Sekolah di Palembang Kini Layani Pembuatan Akta Lahir Kolektif

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Orangtua kini tidak perlu lagi mendatangi Dinas Catatan Sipil untuk membuat akta kelahiran anaknya. Pasalnya, pembuatan akta dapat dilakukan di sekolah secara kolektif.

Program pembuatan akta kelahiran kolektif ini merupakan salah satu kebijakan Pemkot Palembang untuk memudahkan orangtua yang anaknya belum memiliki akta lahir. Program ini tidak hanya ditujukan kepada siswa sekolah bersangkutan tetapi bisa untuk orang tua yang anaknya tidak bersekolah di tempat itu, misalnya tetangga.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Palembang, H Husni Thamrin Hamzah mengatakan program jemput tujuannya agar masyarakat memeroleh identitas jelas serta kepastian umur.

“Pola jemput bola ini untuk memudahkan masyarakat dan tidak perlu ke catatan sipil. Melainkan cukup dilakukan di sekolah melalui Kepala Sekolah dengan syarat dan biaya yang sama seperti biasa,” kata Husni ditemui Jumat (1/2).

Pembuatan akta kelahiran kolektif dilakukan di sekolah dari jenjang Taman Kanak-Kanak sampai Sekolah Menengah Umum melalui Kepala Sekolah. Hingga Jumat (1/2) sudah delapan sekolah yang melayani pembuatan akta kelahiran kolektif. Hampir 517 orang sudah dilayani dalam program ini.

Sementara itu di lapangan ternyata masyarakat banyak yang belum mengetahui program pembuatan akta kelahiran kolektif. Weni (29) warga Plaju mengatakan sama sekali tidak mengetahui program tersebut. Ibu muda ini merasa bersyukur jika program tersebut terealisasi. Terlebih salah satu anaknya memang belum ada akta kelahiran.

“Kita tak capek lagi harus ke Capil, cukup datang ke sekolah. Apalagi biayanya juga sama,” ujarnya. (trs/sta/SRIPO)

82 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137768


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp220.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp106.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca