Data Badan Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (Bapedalda) Sumsel, amdal sejumlah perusahaan di Sumsel masih dalam peringkat biru. Artinya, aktivitas perusahaan tersebut sehari-hari dalam mengelola lingkungan sekitar masih dalam tahap normal dan sesuai dengan yang ditetapkan Bapedalda.
”Bagi perusahaan yang berada pada peringkat hitam yakni belum melakukan pengelolaan lingkungan yang bisa membawa dampak kepada masyarakat banyak, maka perusahaan tersebut dapat dikenakan sanksi,” ujar Kasub Bidang Pengembangan Kapasitas Lingkungan Bapedalda Sumsel Triana Huswani,di Palembang Kamis (13/12) kemarin. Menurut Triana, kriteria penilaian yang diberikan meliputi; pengendalian pencemaran air, udara, pengelolaan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3),peraturan amdal,sistem manajemen lingkungan serta kepercayaan stakeholder.
”Jika semua unsur itu telah dipenuhi maka perusahaan tersebut berhak mendapatkan peringkat emas,” jelasnya. Dia menambahkan, sesuai data Bapedalda, hingga 2006 lalu tidak satupun perusahaan yang mendapatkan predikat emas. Kebanyakan perusahaan di wilayah Sumsel baru mencapai pada tahap predikat biru. ”Pada 2006 sebanyak 44 perusahaan berpredikat biru. Ini mengalami peningkatan 12% dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya 36 perusahaan di tahun 2005,” paparnya. Lebih lanjut,Triana mengatakan, untuk tahun ini pihaknya masih terus melakukan proper yaitu penilaian peringkat kinerja perusahaan terhadap lingkungan.
Caranya dengan mengadakan sosialisasi yang nantinya diadakan inspeksi lapangan ke perusahaan tersebut,dengan cara sampling kualitas udara dan air. Selain itu, pihaknya juga akan meminta pihak perusahaan mencatat sendiri data mereka (swapantau) yang nantinya digabung dengan hasil pengawasan Bapedalda. ”Baru nantinya kita akan melakukan peringkat proper tersebut,”jelas Triana.
Triana menambahkan, di Sumsel sendiri masih banyak perusahaan yang belum dilakukan proper. Tahun ini, pihak Bapedalda sendiri sedang melakukan proper pada 56 perusahaan yang ada di Sumsel. Sementara itu, Manager PT Lingga Jaya Sumarman, mengaku, perusahaannya sangat serius dalam pengelolaan limbah. ”Kebetulan perusahaan yang saya pegang adalah Industri pengolahan karet. Jadi kualitas pengelolaan limbah yang dibuang hasil dari kegiatan tersebut telah dibuang pada tempat yang jauh dari pemukiman masyarakat,” ungkap dia. (CR-02/sindo)











![[2026] Proyek Perluasan dan Pendalaman Kolam Retensi Simpang Polda](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2018/07/logoagplg.jpg)









Tinggalkan Balasan