Komisi II DPRD Ogan Ilir (OI) menilai, pembagian bibit ikan dan kerambah 2007 di beberapa desa di Kabupaten OI banyak kejanggalan. Menurut Sekretaris Fraksi Komisi II DPRD Ogan Ilir Agoel Librandyo, kejanggalan tersebut berupa mekanisme pembagian bibit ikan dan kerambah yang tidak sesuai dengan prosedur.
”Seperti pembagian karambah, yang seharusnya diterima masyarakat dalam bentuk jadi, pada kenyataannya diterima secara bertahap, seperti kayu dulu, baru bambu, lalu jaring dengan selang waktu cukup lama,” jelasnya. Demikian dilaporkan harian SINDO.
Dia meneruskan, ada juga beberapa desa yang belum mendapatkan kerambah dan ditambah lagi banyak desa belum menerima bantuan bibit ikan, padahal tahun anggaran 2007 pembayarannya sudah selesai.
Ketua Komisi II DPRD Ogan Ilir Rahmadi Djakfar mengatakan, temuan tersebut berdasarkan laporan masyarakat dari desa Tanjung Pering, Tanjung Baru, dan beberapa desa di Kec Pemulutan serta desa lainnya di Ogan Ilir.
”Kita segera akan memanggil dinas terkait menyangkut masalah tersebut serta meminta penjelasan mereka. Bila terindikasi benar, akan ditindaklanjuti,” ungkapnya seraya menambahkan, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terkait kegiatan ini.
Sementara Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kab Ogan Ilir Noorman Yussalwan mengatakan, pembagian kerambah beserta jaring dan peralatan lainnya telah dilakukan 100 persen.
”Mengenai bibit ikan yang belum merata pembagiannya, terkait masalah teknis kualitas air yang belum memungkinkan untuk penebaran bibit ikan, karena masih banyak kotoran rumput dan sebagainya yang hanyut di sungai akibat musim pembersihan persawahan dan dapat menyebabkan ikan keracunan. Jadi, bila dipaksakan akan menyebabkan kematian bibit ikan yang cukup tinggi,” jelasnya.
Dia juga mengungkapkan, saat ini frekuensi hujan sudah cukup tinggi dan pembagian bibit ikan terus dilakukan berdasarkan permintaan dan kesiapan kelompok masyarakat sesuai dengan kesepakatan dan bulan Februari pembagian bibit selesai. Mengenai masa kontrak dan pembayaran yang telah selesai yang dipermasalahkan dewan.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan komitmen dengan kontraktor pengadaan. ”Bibit sekarang sudah siap di kontraktor dan tinggal diambil oleh masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang SINDO terima Pemkab Ogan Ilir, melalui APBD 2007 telah mengalokasikan dana Rp3,9M untuk program pembagian bibit ikan beserta karambah gratis, sebanyak 1500 karambah untuk 50 desa se-Ogan Ilir. (muhlis/SINDO)


















Tinggalkan Balasan