Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kab OKU Ilhamudin mengatakan, pihaknya segera mengoperasikan terminal tipe A Baturaja, setelah pembangunan petak kios pedagang selesai dan tidak ada alasan lagi bagi pengusaha otobus (PO) maupun para pedagang di terminal pasar baru dan di Jalan Lintas Sumatera melangsungkan usaha mereka di tempat semula. Proyek pembangunan petak kios saat ini masih dalam proses pengerjaan atap dan lantai. Demikian dilaporkan harian SINDO.
Dia memperkirakan, pada pertengahan Januari 2008 akan rampung dan segera disosialisasikan pengoperasiannya. Sesuai konsep awal, dia menuturkan, seluruh kendaraan bus AKDP (antar kota dalam provinsi), AKAP (antar kota antar provinsi), travel, angdes dan angkot wajib masuk terminal. “Mengenai fungsi terminal tipe B kita belum tahu akan dioperasikan sebagai apa. Kalau tidak salah pihak PU akan mendirikan kantor perizinan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati OKU Eddy Yusuf berjanji akan kembali mengoperasikan terminal tipe A dengan syarat petak kios yang diharapkan sebagai tempat relokasi bagi pedagang di pasar terminal pasar baru telah selesai. “Kita ingin rencana pengoperasian terminal tipe A berjalan sesuai rencanya,” tandasnya. (CR-07/sindo/infokito)


















Tinggalkan Balasan