infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Kontraktor Sumsel Wajib Miliki Sertifikat

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Kontraktor di Sumatera Selatan (Sumsel) wajib memiliki Sertifikat Keterampilan Ahli (SKA) atau Sertifikat Keterampilan Teknik (SKT). Kepemilikan sertifikat tersebut untuk menjamin kualitas hasil pembangunan, bukan hanya sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan tender pembangunan suatu proyek.

Sertifikasi, menurut Ketua Umum Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI) Pusat Dede Adhiyaksa, mutlak dimiliki masyarakat konstruksi sesuai peraturan pemerintah dan Undang-Undang Jasa Konstruksi. Selama ini para pengguna jasa hanya mempertanyakan pengalaman dari pihak perusahaan, sementara pengalaman tenaga kerjanya diabaikan begitu saja. 

Untuk itu, SKA yang diberikan kepada kontraktor kelas menengah atas dan SKT untuk kontraktor kelas menengah ke bawah, diperlukan untuk menjamin pengguna jasa akan kualitas yang akan diberikan perusahaan terhadap bangunan yang sudah direncanakan sebelumnya.

Menurut Ketua Umum DPD ASTTI Sumatera Selatan Romi Herton, untuk mendapatkan SKA, kontraktor tersebut harus sarjana, berkualifikasi pengalaman lima tahun, dan lulus tes. Sementara untuk SKT, untuk kontraktor yang lebih kecil, minimal lulusan STM yang juga berpengalaman selama lima tahun. Hal tersebut ditujukan agar hasil yang dikerjakan para kontraktor tersebut nantinya betul-betul mempunyai hasil yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan. [CR-01/siera/sindo/infokito]

35 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600143947


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.650

PERTAMAX TURBO
Rp21.200

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp23.500

DEX
Rp25.350

BRIGHT GAS 12 KG
Rp230.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp111.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca