Pengadaan mobil dinas (Mobnas) untuk kebutuhan operasional di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir senilai Rp1,37 miliar mulai direalisasikan. Untuk keperluan mobil dinas tersebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Ogan Ilir (OI) 2007.
”Kita sudah menyelesaikan tender pengadaan mobil dinas operasional sebanyak 8 buah mobil merk Mitsubishi tipe Maven, dengan harga Rp115 juta per unit,dan telah datang sebanyak 6 unit,” kata Kabag Umum dan Perlengkapan OI Sopian Kasim di kantor Pemkab OI, Rabu (31/10) kemarin.
Menurut rencana, mobil tersebut setelah lengkap akan dibagikan untuk operasional Inspektorat Daerah, Dinas Pendapatan Daerah, BKD, Korpri, Bappeda dan pinjam pakai untuk Depag, Perwira Penghubung Kodim 04/02 OKI/OI, dan MUI. Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan mengadakan mobil Dalmas (Pengendalian Masyarakat) yang diperuntukkan untuk mendukung kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Ogan Ilir, sebesar Rp200 juta merk mistsubishi,dan dua mobil Pick Up untuk Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Ketanahan Pangan sebesar Rp125 juta per unit.
”Kita sedang melakukan proses tender, untuk melihat penawaran rekanan, harganya yang paling realistis dan spek penawaran sesuai satuan anggaran kinerja dan peraturan yang berlaku yang akan dilayani,” ungkapnya. Dia mengatakan, Pemkab melalui Bupati OI merencanakan tahun 2008, akan mengadakan mobil untuk 19 Puskesmas di Ogan Ilir.
”Kita melihat pemanfaatan ambulance sering dimanfaatkan dokter daerah, sehingga bila ada keperluan mendadak di Puskesmas tidak siap di tempat, berdasarkan hal itu direncanakan tahun depan OI akan menambah 19 mobil dinas operasional untuk dokter Puskesmas,” ujarnya.
Dia menjamin semua proses berjalan sesuai prosedur dan peraturan pemerintah tentang pengadaan barang dan jasa, seperti pengadaan mobil melalui main dealer resmi, sehingga pelayanannya terjamin dan tidak akan ada mark-up dan penyimpangan lainnya. Sopian berharap, bagi yang telah memperoleh mobil dinas operasional untuk merawatnya dengan baik dan penggunaannya untuk kepentingan dinas, bukan pribadi. (muhlis/sindo)


















Tinggalkan Balasan