Kendati sudah dilarang Bupati Lahat Harunata agar tempat-tempat hiburan malam tak beroperasi selama bulan Ramadan. Namun tempat hiburan di Kabupaten Lahat sudah ada yang berani beroperasi. Salah satunya Kafe Star di Lebuay Bandung, Kec Merapi Timur. Akibat aktivitasnya itu, suasana bulan Ramadan menjadi terganggu terlebih warga di sekitar kafe menjadi terusik dan mengeluh tak dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk. Pasalnya, hingga menjelang waktu subuh kafe tetap beroperasi. ”Kami tak dapat mendengar tanda imsyak dan azan subuh dari masjid kami. Suara musik kafe dan raungan motor keras sekali kedengarannya,” kata Pram, 40, salah satu warga. Pram berharap, pemerintah dan aparat penegak hukum dapat bertindak sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang.
”Kan sudah ada aturannya. Bahwa tempat hiburan dilarang beroperasi selama bulan puasa. Tapi, ini kok masih beroperasi,” katanya. Senada dengan Pram,warga lainnya, Astutini, 46, juga mengeluhkan hal serupa. Dirinya berharap gar pihak yang berwenang dapat bertindak tegas dengan merazia kafe dimaksud. ”Bila perlu ditutup biar pemiliknya tahu rasa,” pintanya.
Kepala Seksi Operasional Satuan Pol PP Pemkab Lahat Sigit mengaku kaget atas laporan ada tempat hiburan malam yang beroperasi itu. Dia menegaskan, secepatnya pihaknya akan menindak tegas pemilik kafe. ”Terima kasih laporannya Pak, malam ini juga café tersebut kita tindak tegas,” katanya semangat. (hendri/sindo)



















Tinggalkan Balasan