Transparency International menetapkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia sebesar 2,3 dan berada di urutan 143 dari 180 negara yang diamati lembaga yang berbasis di Berlin, Jerman, ini. Negara dengan tingkat korupsi tertinggi jika indeksnya mendekati nol, dan sebaliknya semakin bersih (minim korupsi) apabila mendekati angka 10. [Tabel lengkap dapat dihat di sini]
Pimpinan Transparency International (TI), Huquette Labelle, di Berlin, Rabu (26/9), mengemukakan, penilaian ini dilakukan bukan saja pada pejabat pemerintah, tetapi juga pada perusahaan swasta di negara yang bersangkutan. Karena itu, tidak ada negara yang meraih indeks sempurna 10 alias tak ada korupsi disebabkan adanya praktik sogok dan suap dalam perusahaan.
“Negara-negara dengan indeks korupsi rendah perlu memperkuat akuntabilitas dari lembaga-lembaga publik. Sementara negara dengan indeks tertinggi tetap saja perlu melakukan pemberantasan aktivitas korupsi, terutama di kalangan sektor swasta,” ujar Labelle. [kmps/infokito]



















Tinggalkan Balasan