infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

RSUD Dr HM Rabain Muara Enim Jadi BLU

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, RSUD Dr HM Rabain Kab Muara Enim menjadi Badan Layanan Umum (BLU). ”Hal itu sesuai Permendagri No 13/2006 dan Peraturan Daerah (Perda) No 49/1997 RSUD Dr HM Rabain dinyatakan sebagai salah satu unit swadana yang bisa menggunakan langsung keuangan yang dimilikinya untuk memenuhi kebutuhan sendiri, sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Direktur RSUD Dr HM Rabain Dr Yan Riyadi MARS saat membuka sosialisasi Badan Layanan Umum (BLU) di RSUD Dr Rabain, Rabu (26/9). Dengan dibentuknya BLU, dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan menggunakan segala keuangan yang ada di RS tersebut.

”Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan BPKP Sumsel agar RSUD Dr HM Rabain dapat mencapai BLU sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan kinerja rumah sakit kepada masyarakat,” ungkapnya. Dia menambahkan, jika pendapatan rumah sakit dapat digunakan secara langsung tidak disetorkan ke kas daerah, maka sesuai aturan rumah sakit tersebut sudah layak menjadi BLU untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun, jika pendapatan rumah sakit harus disetorkan terlebih dahulu ke kas daerah, maka akan menghambat pelayanan ke masyarakat dan menurunkan kinerja.

Anggota Konsultan Tim BPKP Sumsel Purnomo mengatakan, hal ini dilakukan karena terjadinya pergeseran pola manajemen rumah sakit yang ada dari melayani pasien, lalu melaksanakan kegiatan kesehatan bergantung kepada anggaran dan terikat dengan birokrasi yang ada menjadi mencari kepuasan pelanggan,dalam hal ini pasien, melakukan kegiatan untuk hidup dan berkembang rumah sakit itu sendiri dan tidak bergantung pada anggaran yang ada. Namun, melakukan usaha dan tidak terikat birokrasi tetapi diberi keleluasaan mengatur sendiri. [sindo/infokito]

•••

162 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137768


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp220.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp106.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca