PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan memberikan hadiah (reward) uang sebesar Rp100.000 bagi siapa saja yang berhasil menangkap calo-calo tiket.Hadiah itu diberikan untuk memperkecil ruang gerak calo tiket menjelang Lebaran tahun ini. Reward kami berikan pada siapa saja yang berhasil menangkap para calo, termasuk juga pihak kepolisian maupun TNI.
”Kami akan bekerja sama dengan mereka, mengantisipasi para calo, terutama saat arus mudik,” kata Kepala Seksi (Kasi) Operasional Sub Divre III Stasiun KA Kertapati Palembang Sitindaon Satar ditemui di ruang kerjanya, kemarin. Selain itu, PT KAI juga melakukan tindakan berlapis lainnya untuk mengantisipasi maraknya percaloan tiket tersebut, di antaranya memberikan tambahan tempat duduk, sosialisasi undang-undang (UU) No 23/2007 tentang Perkeretaapian, dan bekerja sama dengan kepolisian. Sitindaon mengaku cukup kesulitan dalam melakukan penertiban terhadap para calo tiket kereta api (KA).
Disinyalir, semakin tinggi lonjakan penumpang, semakin banyak pula mereka beroperasi. Selain itu, lanjut Sitindaon, pihaknya menyesalkan ketidakpedulian masyarakat terhadap hal ini. Itu menjadi salah satu faktor penyebab maraknya aksi percaloan tiket KA.
Sementara itu, Kapoltabes Palembang Kombes Pol Zainul Arifin melalui Kepala Satuan (Kasat) Samapta Poltabes Palembang AKP Andy Ervyn mengatakan, dalam menangani kasus percaloan tiket ini, pihaknya masih menemui kendala pada UU. Calo-calo tiket yang pernah ditangkap beberapa waktu silam, hanya dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa denda. (dedy sagita/sindo)


















Tinggalkan Balasan