Ruas jalan dari Simpang Martapura ke Kota Muaradua OKU Selatan, minim rambu sehingga rentan kecelakaan. Terutama pada malam hari, minimnya rambu lalu lintas di ruas jalan tersebut membahayakan para pengendara yang melaju dari Simpang Martapura menuju gerbang pintu masuk Kota Muaradua Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Selain kondisi jalan yang berliku dan sempit, sampai sekarang ruas jalan tersebut tidak dilengkapi penerangan lampu jalan dan rambu-rambu penunjuk jalan yang memadai, sehingga rentan mengundang kecelakaan dan tindak kriminal, seperti penodongan dan lainnya.
Akibat kondisi tersebut, pengendara yang ingin melintas di lokasi terpaksa ekstra hati-hati. Warga setempat sudah lama mengeluhkan kondisi minimnya rambu jalan tersebut. Mereka berharap masalah rambu-rambu dan lampu jalan ini segera mendapat perhatian dari pihak Pemkab OKU Selatan. ”Selain jalan di wilayah ini kecil dan berliku-liku, juga tidak adanya rambu-rambu lalu lintas, sehingga sering terjadi kecelakaan lalu lintas dan tindakan kriminal,” kata Selamat, 45, warga Desa Tanjung Beringin, Kec Simpang.
Hal senada juga disampaikan Farok, 36, seorang sopir travel jurusan Muaradua–Palembang yang mengaku setiap malam melintas di jalan tersebut. Menurut dia, kalau pun masalah penerangan jalan masih belum bisa dipenuhi secara keseluruhan, paling tidak dapat diprioritaskan sebagian. ”Minimal rambu-rambu lalu lintasnya harus dilengkapi karena sangat membantu bagi pengguna jasa ruas jalan tersebut saat melintas di lokasi pada malam hari,” harap Farok.
Dihubungi terpisah, Kadishub OKU Selatan Histon Rizal mengatakan, pihaknya bukannya tidak memperhatikan masalah rambu-rambu lalu lintas di daerah ini. Hanya saja, karena anggarannya memang tidak tersedia, maka tidak bisa berbuat banyak. ”Dana untuk itu memang tidak tersedia. Jangankan mau buat rambu-rambu jalan yang baru, memperbaiki yang sudah rusak saat ini saja anggarannya tidak ada,” kata Histon. Sementara itu, anggota Komisi III DPRD OKU Selatan yang membidangi anggaran Sri Mulyadi, ketika dihubungi melalui ponselnya mengungkapkan, alasan klasik bila Dishub menyatakan tidak punya anggaran perbaikan.
”Kalau tidak diajukan anggarannya,mana mungkin ada dananya,” tegas Sri. Menurut anggota Fraksi Partai Golkar ini, pihaknya hanya membahas anggaran selalu berpedoman dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran, sementara (PPAS) ABPD yang diajukan melalui Bupati OKU Selatan H Muhtadin Sera’I melalui timnya, dalam hal ini sekretaris daerah (sekda) dan Badan Pembangunan Daerah (Bapeda). Bila tidak termasuk dalam PPAS maupun KUA, maka mustahil akan ada anggarannya. ”Tidak lama lagi rencananya kita akan memasuki pembahasan anggaran APBD 2008, dan saat inilah waktunya Dishub memasukkan anggaran tersebut. Namun, hendaknya skala prioritas yang diutamakan” terang Sri Mulyadi. (sindo)











![[2026] Proyek Perluasan dan Pendalaman Kolam Retensi Simpang Polda](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2018/07/logoagplg.jpg)









Tinggalkan Balasan