Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kab OKU tahun 2008 direncanakan Rp559 miliar. Meningkat Rp4 miliar dari APBD sebelumnya. Alokasi belanja tertinggi dalam RAPBD tersebut masih didominasi Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Bina Marga senilai Rp220 miliar. Disusul Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pertanian.”Semuanya kita bagi rata. Pembangunan dilakukan di semua kecamatan. Seperti jalan akan kita aspal hot mix dan cor beton,” ungkap Bupati OKU Eddy Yusuf di hadapan ratusan kepala desa dan camat se-Kab OKU saat sosialisasi RAPBD OKU di ruang Abdi Praja, Pemkab OKU, Kamis (8/11) kemarin.
Bupati Eddy Yusuf juga berjanji akan membuka serta memperlebar jalan di sejumlah titik, seperti jalan Desa Batanghari– Traktat–Merbau, jalan SP1–SP2 Kec Lubuk Batang, cor beton rangka besi Desa Kurup– Batukuning, jalan simpang Diknas OKU–Kemiling, pelebaran jalan KI Ratu Penghulu, jalan Gunung Meraksa– Karta Mulya, serta pelebaran Jalan Lintas Sumatera, mulai simpang Umbara–Batu Kuning.
Selain itu, dia juga bakal membangun dua jembatan rangka baja lagi di Desa Kedaton dan Kepahyang di Kec Peninjauan. ”Jalan menuju lokasi wisata air panas Gemuhak di Ulu Ogan juga mulai dibangun. Sebab, di sana akan kita bangun lokasi hotspring resort,” kata Eddy. Meski RAPBD OKU dapat dikatakan tidak terlalu besar, namun dia optimis Kab OKU mampu bersaing dengan daerah lain di Provinsi Sumsel. Hal itu hanya dapat dicapai dengan pengalokasian anggaran yang tepat, mantap, efektif, dan terarah.
Seperti dua tahun sebelumnya, tahun ini pihaknya tetap memberlakukan komposisi APBD 70% untuk pembangunan dan 30% untuk belanja rutin pegawai. ”Kab OKU tidak bisa dipandang sebelah mata. Sebab, dengan dana minim, kita tunjukkan kalau kita mampu,” tegasnya.
Soal kenaikan APBD yang tidak terlalu signifikan, menurut Eddy, hal itu disebabkan penetapan lokasi enam sumur bor di perbatasan Muara Enim– Kab OKU belum diputuskan. Kelebihan Rp4 miliar dalam RAPBD OKU 2008 lebih disebabkan adanya kenaikan gaji dan uang makan bagi pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab OKU. Sementara, Sekda OKU Syamsir Djalib menjelaskan, sosialisasi RAPBD merupakan tindak lanjut Permendagri No 13/2006. Sebab, di dalam salah satu ayatnya disebutkan bahwa sebelum disahkan, RAPBD terlebih dahulu harus disosialisasikan ke masyarakat.
”Yang paling tepat, RAPBD kita sosialisasikan kepada para kades, lurah, dan camat. Baru setelah itu ke masyarakat luas agar semua orang bisa tahu program pemerintah,” jelas Syamsir. Sosialisasi RAPBD OKU tahun 2008 dihadiri hampir keseluruhan kades, lurah, dan camat di Kab OKU. Mereka antusias mendengar penjelasan Bupati OKU mengenai program apa saja yang akan dilakukan tahun anggaran mendatang. (CR-07/sindo)


















Tinggalkan Balasan