infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Gubernur Sumsel Melaunching Kawasan Tertib Ukur

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Alex Noerdin secara resmi melaunching Kawasan Tertib Ukur di Pasar Cinde Jl. Jenderal Sudirman Palembang. Senin, (27/06).

Menurut Alex Noerdin, untuk kawasan tertib ukur bukan hanya di pasar cinde saja tapi ada seluruh pasar di Sumsel ada timbangan.

Untuk kawasan tertib ukur, Alex menilai, ada dua hal yang perlu dilakukan. “Pertama, walaupun sudah punya timbangan, timbangan itu harus ditera sesuai dengan waktu teranya supaya tetap akurat, yang kedua, kita harus jujur kepada sesama sekaligus mematuhi perintah Allah, Allah yang memerintahkan tegakan timbangan yang benar”,sebutnya.

Maknanya itu luas, bukan hanya timbangan ini saja tapi dalam pergaulan, kalau Sumsel menegakan timbangan yang benar, masyarakat dengan sendirinya berlaku degan jujur, insyallah investasi yang masuk ke Sumsel akan bertambah, orang percaya bahwa Provinsi Sumsel mengundang para investornya dan memperlakukannya secara jujur, ujarnya saat diwawancarai usai melakukan peninjauan pasar cinde.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumsel, Ir Permana M.M, mengatakan, bahwa program tersebut bertujuan untuk mengevaluasi alat ukur takar timbangan dan perlengkapan pedagang pasar agar standar antara yang diberikan oleh penjual dengan yang dibeli.

“Jika sudah berlabel tertib ukur nantinya akan sangat membantu konsumen yang berbelanja di pasar tradisional tersebut. Pedagang juga akan merasa aman karena alat ukurnya teruji. Dalam hal ini, Pemprov Sumsel akan terus mendorong dan mengingatkan pedagang agar melayani pembeli dengan jujur dan dibuktikan dengan ukuran timbangan yang sesuai”, ungkapnya.

Dia melanjutkan, tujuan ini untuk mensosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan baik pedagang, pelaku usaha maupun aparat yang bekerja menggunakan  timbangan, sehingga menjadi Sumsel sebagai daerah nomor satu tertib ukur di seluruh indonesia, tutur Permana.

Permana meminta kepada para pedagang, untuk tidak menggunakan Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) yang tidak standar atau timbangan plastik dan setiap tahun agar alat UTTP-nya di perbarui.

Menurut dia, bukan hanya pedagang di pasar tradisonal saja, ini akan diterapkan di semua pengguna timbangan, seperti timbangan lalu lintas milik Dinas perhubungan, tangki cpo pertamina, tangki ukur mobil  untuk  menjadikan tertib ukur, timbangan pasar swalayan (mall) dan lain-lain.

“Dalam rangka ini sejalan ajaran semua agama, mereka setuju jangan mengurangi takaran, hampir semua agama mengajarkan sama yaitu jangan mengurangi timbangan”, ujar Permana.

Permana menyampaikan, sejak tahun 2013 sampai 2015 Provinsi Sumsel telah menetapkan kurang lebih 18 pasar tradisional, yakni di kota Palembang, Lubuk Linggau, Musi Banyuasin, Oku Selatan, PALI, Empat Lawang, Musi Rawas telah dicanangkan menjadi pasar tertib ukur, dan dilanjutkan Kabupaten-kabupaten lainnya. Sumsel sebagai Provinsi yang proaktif menyuarakan hal ini untuk menyelenggarakan  event dunia menjadi corong keindonesiaan, Ibukota Sumsel yakni Palembang pernah mendapatkan penghargaan nasional Pasar Tertib Ukur tahun 2013, yaitu di Pasar Sekip Ujung dan Plaju.

“Berbicara penghargaan pasar tertib ini harus dipantau terus, karena pedagang terus bergonta-ganti berjualan, nah ini  harus dipantau terus agar berkesinambungan”, harap Permana.

Ide ini dicetuskan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, karena demikian sebagai bentuk tanggung jawab pemimpin menjamin kepastian takaran sehingga memberi kenyaman pengunjung ke Sumsel, tukasnya.

***Sumber: HP/MC Dishubkominfo Prov. Sumsel

6 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600143947


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.650

PERTAMAX TURBO
Rp21.200

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp23.500

DEX
Rp25.350

BRIGHT GAS 12 KG
Rp230.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp111.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca