infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Pembunuhan Atas Nama Pemilu

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Pembunuhan Atas Nama Pemilu
Oleh Ratna Puspita, Teguh Firmansyah

Suatu hari, seorang perwira menengah kepolisian dari Mabes Polri menemui Eduardus Ndopo Mbete alias Edo. Pria 38 tahun itu mendapat order rencana pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnain (41 ta hun). Nilai transaksi penghilangan nyawa dari perwira yang belakangan diketahui sebagai Komisaris Besar Williardi Wizar, mantan kepala Polres Jakarta Selatan, itu, Rp 500 juta.

Untuk mewujudkan misi itu, Edo mengajak Hendrikus Kia Walen alias Hendrik (37). Selanjutnya, Hendrik mengajak saudara-saudaranya—yang sehari-hari bekerja sebagai anggota satpam dan penagih kredit (debt collector) untuk bergabung, yaitu Fransiskus Tadon Keran, Daniel Daen, Sei, dan Hari Santosa. Dua bulan keempat eksekutor itu merencanakan pembunuhan itu.

Suatu hari—sebelum pembunuhan 14 Maret—mereka melakukan percobaan pembunuhan atas Nasrudin dengan menabrak bagian belakang mobil Nasrudin. Namun, upaya itu gagal. Kegagalan usaha pembunuhan yang pertama itu, membuat para pelaku diancam akan dibunuh. Mereka pun kemudian merencanakan lagi upaya pembunuhan.

Pada hari eksekusi 14 Maret 2009, mereka pun meluncur. Dalam perjalanan, mereka dibuntuti dua mobil. Fransiskus Tadon Keran sempat mempertanyakan keanehan itu kepada Hendrikus Kia Walen. ‘’Hendrikus bilang, ‘Aman. Itu orang kita’,’’ papar Petrus Bala Pattyona—kuasa hukum Fransiskus, Daniel Daen, Heri Santosa, dan Sei—di Polda Metro Jaya, kemarin.

Tiga dari empat klien Petrus telah ditangkap Polda Metro Jaya, sementara Sei sampai kemarin masih buron. Polisi menduga Sei lari ke luar Jawa. Pada hari eksekusi 14 Maret 2009, Fransiscus dan Sei mendapat tugas membawa mobil Toyota Avanza untuk menghambat laju BMW yang dibawa Nasrudin. Selanjutnya, Heri Santosa bertugas membawa motor, dan Daniel Daen—yang membonceng—bertugas menembak Nasrudin. Dor! Misi itu berhasil. Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) itu tewas.

Setelah selesainya pembunuhan itu, tutur Petrus, keempat kliennya masing-masing mendapat bayaran Rp 230 juta. Daniel Daen, Heri Santosa, dan Sei masing-masing mendapat bagian Rp 70 juta, sedangkan Fransiskus yang bertugas mengendarai mobil mendapat Rp 20 juta. Nyoman Rae, pengacara lima tersangka—Edo, Daniel Daen, Heri Santosa, Hendrik, dan Fransiskus—mengatakan kliennya mengeksekusi Nasrudin karena tertipu oleh dua orang. ‘’Mereka disuruh oleh dua orang yang berinisial JK dan WW,’’ ujarnya di Jakarta, kemarin.

Mereka diminta untuk membunuh Nasrudin, dengan alasan operasi intelijen atas nama kepentingan negara. Nasrudin disebut akan menggagalkan pemilu, sehingga perlu dihabisi. ‘’Informasi yang mereka terima, membunuh demi menyelamatkan negara,’’ kata Nyoman.

Ketika ditanya dugaan pelaku adalah pembunuh bayaran yang sudah profesional dan pernah ikut pelatihan, dia membantahnya. ‘’Mereka tidak pernah ikut pelatihan. Mereka bekerja di Jakarta,’’ katanya.

Lantas bagaimana kaitannya dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar? Dalam satu versi cerita yang pernah diberitakan sebelumnya, Antasari dikabarkan coba diperas oleh Nasrudin. Pasalnya, Nasrudin mendapati Antasari berselingkuh dengan istri ketiganya, Rani Juliani (22 tahun). Antasari pun kemudian menceritakan masalah itu kepada Sigid Haryo Wibisono dan Jerry Hermawan. Keduanya kemudian menghubungi Williardi Wizar. Perwira inilah yang disebut-sebut berperan mencarikan eksekutor dan senjata untuk pembunuhan Nasrudin. Tapi, soal senjata api yang digunakan untuk membunuh Nasrudin, Petrus mengatakan, diperoleh dari seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang desersi. Hendrik mengenal anggota TNI AL itu dari seorang temannya. Pistol itu dibeli Hendrik seharga Rp 11 juta.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, mengatakan, senjata api yang digunakan para pelaku merupakan senjata organik. Namun, dia membantah adanya keterlibatan anggota militer dalam kasus ini. Sebab, meski senjata organik, namun didapatkan secara tidak resmi atau ilegal.

Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Pol Wahyono, menggelar kasus pembunuhan Nasrudin di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/5). Dia tak menampik satu dari sembilan pelaku yang diamankan polisi adalah perwira menengah polisi berpangkat kombes. Williardi Wizar, menurut Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, Irjen Pol Oegroseno, sedang diperiksa di Propam Mabes Polri. ‘’Pemeriksaan masih berlangsung, jadi kita belum bisa tentukan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada WW,’’ kata Oegroseno.***republika

•••

98 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600143947


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.650

PERTAMAX TURBO
Rp21.200

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp23.500

DEX
Rp25.350

BRIGHT GAS 12 KG
Rp230.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp111.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

One response to “Pembunuhan Atas Nama Pemilu”

  1. Avatar Blogger Senayan

    salam kenal
    thanks ya infonya
    tukeran link yuu
    kabari aku ya kalau

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca