infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Pemprov Sumsel Beri Bantuan Hukum Gratis

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Pemprov Sumsel menyediakan layanan bantuan hukum gratis bagi  masyarakat miskin di Provinsi Sumsel. Penyediaan layanan tersebut sebagai wujud kepedulian Pemprov Sumsel terhadap masyarakat miskin yang harus berurusan dengan hukum.

Penyediaan layanan bantuan hukum gratis tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Pemprov Sumsel dengan Perhimpunan Advokasi Indonesia Palembang, Kongres Advokasi Provinsi Sumsel dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang. Penandatangan tersebut dilakukan di Graha Bina Praja, Pemprov Sumsel, Kamis (12/2).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Gubernur Sumsel Alex Noerdin  bersama dengan lembaga-lembaga yang menyediakan bantuan hukum secara gratis.

Menurut Alex Noerdin dalam sambutannya, penandatangan kesepahaman  untuk menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu merupakan wujud kepedulian pemerintah provinsi terhadap masyarakat yang selama ini merasa tak berdaya ketika menghadapi persoalan hukum.

“Siapapun yang bermasalah dan merasa tidak mampu membayar pengacara,  pihak Pemprov Sumsel melalui lembaga-lembaga hukum yang terkait akan memberikan pendampingan hukum secara gratis,” ujarnya.

Dengan dibangunnya layanan program bantuan hukum secara gratis, berarti Provinsi Sumsel yang kedua setelah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang melaksanakanprogram bantuan hukum gratis. Sebelumnya Kabupaten Muba memulai program ini dibawah kepemimpinan Alex Noerdin semasa menjadi bupati. Sementara itu itu pihak KAI mengatakan, telah menyiapkan ratusan pengacara untuk mendampingi masyarakat yang membutuhkannya. (sgn-sripo)

•••

264 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137768


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp220.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp106.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

4 responses to “Pemprov Sumsel Beri Bantuan Hukum Gratis”

  1. Avatar arip
    arip

    lbh yg terhormat sy minta bantuannya atas kasus hukum paman sy di kaporles kayu agng tlg hubungi sy di hp 081281699753

  2. Avatar AHMAD FAUZI
    AHMAD FAUZI

    LBH yang terhormat saya minta bantuan hukum gratis atas kasus kakak saya yang akan dilaporkan ke polisi. Mohon untuk bantuan hukum. HP SAYA 0812 78050055

  3. Avatar HELMI MAULANA
    HELMI MAULANA

    LBH yang terhormat saya minta bantuan hukum GRATIS karena saya akan dilaporkan ke polisi. Atas kasus hukum saya. FLEXI 0711 7919475

  4. Avatar Ebit Sumis Be

    LBH yang terhormat’ bagaimana kalau bantuan hukum tersebut di pergunakan untuk masalah hukum perdata dan kalau bisa dmana saya bisa menghubungi?

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca