infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Mengakses Situs yang Diblokir

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Jika anda tidak bisa mengakses suatu situs karena dibatasi/diblokir oleh administrator jaringan atau ISP, maka pengguna akan mengalami kesulitan didalam mengakses situs yang di blokir tersebut.
Di bawah ini ada beberapa cara yang dapat Anda coba untuk mengakses situs-situs yang diblokir.

1. Menggunakan alamat IP
Apabila aplikasi yang digunakan hanya memblokir nama domain saja (misal: http://www.kaskus.us), ini dapat disiasati dengan menggunakan alamat IP situs tersebut misalnya untuk kaskus : http://202.169.62.8/).
Untuk mengetahui alamat IP sebuah situs, kita dapat mencoba melakukan ping terhadap situs tersebut. Caranya masuk ke command prompt (Start > Run > ketik: cmd > Enter) dan ketik ping nama_situs.com lalu tekan enter. Maka akan muncul alamat IP situs tersebut.

2. Menggunakan Proxy di Browser
Ada banyak sekali proxy gratis yang dapat Anda temukan di internet, beberapa situs yang bisa Anda pakai secara gratis:
http://www.freshproxylist.org
http://www.samair.ru
http://www.freshproxylist.net
http://www.freshproxylist.com
http://www.proxynext.com
Setelah Anda memilih salah satu proxy dari situs-situs di atas, konfigurasi browser Anda untuk menggunakan proxy tersebut.

3. Menggunakan Layanan Short URL
Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan memanfaatkan layanan url shortening seperti :
http://www.tinyurl.com
http://www.moourl.com
http://www.snipurl.com
http://www.shorturl.com

4. Menggunakan Arsip Online dan Cache
Beberapa mesin pencari seperti Google dan Yahoo menyimpan tembolok berbagai situs populer yang tetap bisa melihat isi dari situs walaupun yang aslinya telah diblok atau dihapus sekalipun.
Klik link bertuliskan ‘cached’ maka kita akan dibawa ke halaman tembolok dari mesin pencari (apabila disimpan).

5. Menggunakan Layanan Anonymizer
Menggunakan layanan anonymizer, alamat IP dan informasi Anda yang lain tidak akan diketahui oleh situs yang Anda kunjungi.
Kebanyakan layanan seperti ini adalah berbayar, namun ada beberapa yang masih tersedia gratis seperti :
http://www.anonymouse.org
http://www.dailybestlinks.com
http://www.youhide.com
http://www.youhide.info

6. Menggunakan Penerjemah Online / Translator Online
Layanan penerjemah online yang terkenal seperti
http://world.altavista.com
http://translate.google.com
http://www.worldlingo.com
http://www.windowslivetranslator.com
Cukup masukkan URL situs yang diblok dan pilih opsi terjemahan ke dalam bahasa yang Anda inginkan (atau bahasa yang sama).

7. Berlangganan RSS Feed
Trik yang ini mungkin tidak berlaku untuk berbagai situs, tetapi jika situs yang ingin Anda kunjungi menyediakan fitur sindikasi RSS, (biasanya situs berita dan blog), Anda dapat mencoba untuk berlangganan dan membacanya dengan sebuah RSS/Feed Reader.
Layanan RSS/ Feed Reader yang dapat Anda gunakan bisa berupa aplikasi desktop (Feed Demon, Feed Reader dan Sharp Reader), web browser Firefox, Opera, IE dan lain-lain, atau dengan tambahan ekstensi (InfoRSS, Sage, dan NewsFox), dan yang terakhir menggunakan aplikasi online (Google Reader dan Feed Show).

8. Berlangganan Melalui Email
Layanan terbaik untuk cara yang ini adalah http://www.mail2web.com/.
Kita dapat berlangganan situs-situs favorit kita melalui email. Anda juga dapat berlangganan banyak situs sekaligus yang diatur dalam folder-folder sehingga tertata rapi. Setiap kali halaman situs berubah, Web2Mail akan secara otomatis mengirimkan halaman baru ke alamat email Anda. Anda juga dapat mengatur apa saja dan kapan dikirimkan.
Ada juga layanan RSSFWD yang akan secara otomatis mengubah RSS menjadi email yang dikirimkan ke akun email Anda.

9. Menggunakan Google Mobile Search
Anda juga dapat mencoba menggunakan Google mobile search, tetapi biasanya hasil yang didapat tidak maksimal.***

Selamat mencoba

•••

225 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600143947


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.650

PERTAMAX TURBO
Rp21.200

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp23.500

DEX
Rp25.350

BRIGHT GAS 12 KG
Rp230.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp111.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

One response to “Mengakses Situs yang Diblokir”

  1. Avatar Virtual ofiice Myoffice18

    That is a very good tip particularly to those new to the blogosphere.
    Short but very precise info… Thank you for sharing this one.

    A must read article!

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca