infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

14 Bulan Guru di Kabupaten Lahat tak Terima Tunjangan Fungsional

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Para guru di Kabupaten Lahat memertanyakan lambannya pembayaran tunjangan bagi mereka baik dari dana APBN maupun APBD. Bahkan tunjangan fungsional bagi guru berstatus PNS belum dibayarkan selama 14 bulan terhitung sejak Januari 2007 hingga Februari 2008.

Sejumlah guru salah satu SDN dalam kota Lahat yang keberatan disebutkan identitas dan nama sekolahnya, kepada wartawan Senin (7/8) mengungkapkan belum menerima dana tunjangan fungsional sebesar Rp 100 ribu per bulan sejak Januari 2007 hingga Februari 2008. Namun, Maret dan April 2008 diakui telah mereka terima.

“Sudah sering ditanyakan tapi sepertinya keluhan kami guru sekolah dasar kurang ditanggapi, uang sebesar Rp. 1.400.000 itu bagi kami para guru cukup besar,” kata salah seorang dari mereka yang mewanti agar tak disebutkan nama dan sekolahnya karena takut ada sanksi atasan.

Selain tunjangan fungsional, para tenaga pendidik itu belum menerima tunjangan daerah sebesar Rp 250 ribu per bulan, padahal telah melewati triwulan pertama 2008. Begitupula kenaikan gaji sebesar 20 persen belum dibayarkan sejak Januari 2008. “Kami dijanjikan pembayarannya akan dirapel, tapi sampai sekarang belum dibayar,” kata guru lainnya.

Kabag Tata Usaha Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat, Drs Bernard MM didampingi Kasubdin TK/SD, Drs Margono MM dan Sukarudin, staf subbag keuangan ketika dikonfirmasi tidak menampik keterlambatan pembayaran tunjangan guru itu. Keterlambatan tersebut bukan kesengajaan tetapi karena prosesnya administrasi yang memang butuh waktu.

“Untuk tunjangan fungsional dananya sudah ada dan mulai hari ini akan dibayarkan. Sedangkan tunjangan daerah dibayarkan triwulan sekali. Sebenarnya kalau kami ingin secepatnya dibayarkan tetapi dananya juga baru diberikan ke dinas dan butuh waktu proses administrasinya,” urai Bernard.

Dijelaskan, besarnya tunjangan fungsional guru berstatus PNS untuk seluruh guru SD sebesar Rp 2.992.174.000, sedangkan guru SMP dan SMA sebesar Rp. 1.139.760.000. Untuk pengawas Rp 94.408.000.
Sedangkan dana tunjangan daerah sebesar Rp 250 ribu setiap guru per bulan telah ditetapkan melalui SK Bupati No. 147/Kep/IX/2008 tentang pemberian tunjangan daerah kepada guru PNS Kabupaten Lahat tahun anggaran 2008 tertanggal 25 Maret 2008. Namun, pihaknya masih menunggu dana itu dari bagian keuangan, setelah itu ditransfer ke rekening sekolah melalui BRI Cabang Lahat yang diteruskan ke kantor unit bank itu.

Ditambahkan Margono, untuk tunjangan daerah yang dananya berasal dari APBD semula diusulkan Rp 500 ribu per guru, tetapi pada pembahasan di panitia anggaran dikurangi menjadi Rp 250 ribu. (Andi Syahrial/SRIPO)

207 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

3 responses to “14 Bulan Guru di Kabupaten Lahat tak Terima Tunjangan Fungsional”

  1. Avatar kolol

    dasar cak mano nak maju….jingok blog ku mang….di junglefree.blogspot.com age comment ke ye trus ajari aku mokasih mang

  2. Avatar Herlian

    Kenapa itu bisa ter jadi lalu lari kemana uang tersebut

  3. Avatar Herlian

    kenapa ini bisa terjadi,,lalu pergi kemana ung tersebut,,,ai aiaiaaaaaiaia

Tinggalkan Balasan ke kololBatalkan balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca