
(Foto: Harian SRIPO/ZAINI)
Agar masyarakat yang datang tidak saling berebutan dan berdesak-desakan, diatur juga pembagian waktunya.
Pagi hari pada pukul 09.00–12.00 WIB dan pukul 12.05–13.00 WIB. Setelah istirahat sebentar, kemudian dilakukan lagi pada pukul 13.05–16.00 WIB.


















Tinggalkan Balasan