Kuota beras untuk rakyat miskin atau raskin di Provinsi Sumatera Selatan tahun 2008 sebesar 68.000 ton hanya cukup untuk 10 bulan. Guna menghindari potensi konflik dengan penerima raskin, Bulog meminta kerelaan pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan APBD untuk menutup kekurangan selama dua bulan.
Menurut Kepala Bidang Pelayanan Publik Bulog Sumatera Selatan Sarjono, Senin (7/1), kuota raskin tahun 2008 turun akhir tahun lalu. Pemerintah pusat menetapkan kuota raskin Provinsi Sumsel 68.000 ton.
Namun, ketika Bulog menghitung dan membandingkan kuota tersebut dengan penerima raskin di Sumsel yang mencapai 683.000 rumah tangga miskin (RTM), kuota tersebut hanya cukup untuk 10 bulan. Ini dengan perhitungan setiap bulan Bulog Sumsel mendistribusikan raskin sebanyak 6.800 ton.
“Tak mencukupinya kuota raskin salah satu disebabkan adanya penambahan penerima raskin pada 2008 jika dibandingkan tahun sebelumnya,” ucapnya.
Dia menjelaskan, penambahan kuota raskin pada tahun 2008 tidak sepadan dengan pertambahan penerima raskin sehingga terjadi kekurangan. Menurut Sarjono, tahun kemarin kuota raskin Provinsi Sumsel 5.525 ton dengan jumlah penerima 552.000 RTM.
Agar tidak muncul hal-hal yang tidak diinginkan di masa mendatang, diperlukan jalan keluar secepatnya agar masalah kekurangan raskin dapat diatasi.
Oleh karenanya, Sarjono menyarankan agar pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sumsel bersedia mengalokasikan dana dari masing-masing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Nantinya dana tersebut bisa diwujudkan dalam bentuk beras untuk menutup kekurangan distribusi selama dua bulan.
“Untuk melakukannya perlu kepedulian. Jadi, hanya perlu dialokasikan 6.800 ton per bulan selama dua bulan,” kata dia.
Di sisi lain, Bulog Sumsel juga sudah menyusun langkah antisipasi alternatif jika rencana di atas tidak terwujud. Salah satu caranya dengan menggelar operasi pasar khusus (OPK) bagi RTM. Selain untuk meredam lonjakan harga beras, OPK juga diharapkan bisa membantu RTM menutup sebagian kekurangan jatah raskin.
OPK sudah digelar di dua kabupaten, yakni Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir. Pekan ini akan dilaksanakan di Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin. Untuk mendukung OPK, Bulog Sumsel menyiapkan 700 ton beras bagi 70.000 RTM.
“Setiap RTM mendapat beras OPK maksimal 10 kilogram dengan harga jual Rp 1.600 per kilogram,” ucap Sarjono.
Jhum Perkasa, Wakil Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan Provinsi Sumsel, menambahkan, pemerintah pusat tidak seharusnya menerapkan kebijakan pembagian kuota raskin dengan cara seperti ini.
“Alasannya, kebijakan itu berpotensi memunculkan keresahan, kecemburuan, bahkan berujung konflik antara penerima raskin dan pemerintah,” kata- nya. (ONI/kompas)


















Tinggalkan Balasan