Sembilan dari 32 bukit yang ada di Bandar Lampung saat ini sudah berubah bentuk. Bukit Camang Timur yang berfungsi antara lain sebagai daerah resapan air, misalnya, dieksploitasi untuk pengembangan permukiman mewah dan pertambangan galian C.
Pantauan Kompas, Senin (7/1), bukit Tamin pun sudah hancur diratakan dan dimanfaatkan sebagai tempat permukiman. Sementara itu, bukit Randu yang terletak di tengah kota, yang seharusnya berfungsi sebagai kawasan hutan kota dan daerah resapan air, habis dimanfaatkan untuk pembangunan hotel dan restoran mewah. Satu bukit lainnya, yakni bukit Kunyit, hancur akibat penggalian batu secara berlebihan.
Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Lampung Syaifullah Sesunan mengatakan, penggerusan bukit-bukit di Bandar Lampung marak sejak tahun 1990-an.
Menurut catatan Bapedalda Lampung, di Bandar Lampung terdapat 32 bukit. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Bukit dan Lereng di Bandar Lampung, bukit-bukit tersebut seharusnya dipertahankan.
Bagi Bandar Lampung, Syaifullah menambahkan, bukit-bukit itu selain berfungsi sebagai pelindung dari bencana, juga sebagai penyeimbang lingkungan, daerah resapan air, dan penahan air tanah.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung Mukri Friatna menambahkan, berdasarkan Perda No 1/2006, bukit-bukit di Bandar Lampung memang bisa dimanfaatkan.
“Namun, pemanfaatannya terbatas pada kemiringan dua persen, sisanya harus menjadi hutan kota dan resapan air. Jadi, tidak semua bukit bisa digali sebagai sumber material galian C atau dimanfaatkan sebagai permukiman, hanya beberapa bukit saja yang bisa dimanfaatkan,” katanya.
Bukit lain yang hancur adalah bukit Klutum, Mastur, Sari, Balau, dan Perahu. (hln/kompas)


















Tinggalkan Balasan