Unit biaya pendidikan tinggi di Indonesia masih sangat minim, hanya Rp 8 juta per tahun per kepala. Angka ini jauh dibandingkan dengan negara-negara lainnya di Asia. Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional yang baru dilantik, Fasli Jalal, Jumat (30/11).
Fasli Jalal mengungkapkan, di Hongkong, unit biaya pendidikan tinggi sudah mencapai 25.000 dollar AS per kepala per tahun, atau sekitar Rp 240 juta per tahun per kepala. Biaya tersebut sekitar 80 persen disubsidi negara, 10 persen berasal dari mahasiswa, dan 10 persen dari dunia industri. Di Singapura, unit biaya pendidikan sudah mencapai sekitar Rp 150 juta per tahun per kepala.
Rendahnya unit biaya ini menyulitkan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang bermutu. “Karena itu, mestinya jangan ada anggapan kalau perguruan tinggi mencari uang berarti komersialisasi. Namun, memang harus ada cara agar anak-anak berpotensi dan tidak mampu secara ekonomi dapat tetap berkuliah. Perguruan tinggi kalau perlu harus jemput bola,” ujarnya.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Pendidikan Nasional Bambang Wasito Adi menambahkan, saat ini angka partisipasi di pendidikan tinggi masih sangat kecil, yakni hanya sekitar 17 persen. Selain itu, terdapat disparitas mutu yang tinggi di antara 2.800 institusi pendidikan tinggi negeri dan swasta yang ada di Indonesia saat ini. (INE/kmps)









![[Asy Syamailul Muhammadiyyah] Uban dan Semir Rambut Rasulullah SAW](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2025/12/wp-1765125866195614023860891978010.jpg)
![[Asy Syamailul Muhammadiyyah] Cara Bersisir Rasulullah SAW](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2026/08/be6149a6-8ba4-4cc1-980b-d9d2c0148971_169.jpeg)
![[Asy Syamailul Muhammadiyyah] Rambut Rasulullah SAW](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2022/12/wp-1670064751787.jpg)








Tinggalkan Balasan