infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Kasus Perdagangan Manusia di Sumsel Meningkat

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Kasus perdagangan manusia atau human trafficking yang terjadi di Sumsel cukup tinggi. Data Woman’s Crisis Centre (WCC) Palembang menyebutkan, hingga akhir Oktober 2007 tercatat lebih dari 50 kasus. Demikian dilaporkan harian sindo.Direktur Eksekutif WCC Palembang Yeni Roslaini Izi mengungkapkan, dengan diberlakukannya UU No. 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), kesadaran masyarakat untuk melaporkan peristiwa kekerasan semakin membaik. Hal itu terlihat dari banyaknya laporan yang masuk baik ke pihak Nongovernment Organization (NGO) yang concern melakukan pendampingan bagi korban kasus kekerasan, maupun data yang dimiliki pemerintah. 

”UU itu merupakan pemicu bagi kesadaran masyarakat untuk berani melaporkan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungannya,” ujarnya Rabu (7/11) kemarin. Peristiwa kekerasan yang dipantau WCC selama ini memang lebih dominan menyoroti kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak-anak, seperti KDRT, perkosaan, pelecehan seksual, serta beberapa kasus kekerasan lainnya.

Pada 2005 lalu, WCC mendata sekitar 772 tindak kekerasan terhadap perempuan di wilayah Sumsel. Untuk tahun 2006, jumlah laporan yang masuk berjumlah 324 kasus dan tetap didominasi tindak KDRT. Yeni menjelaskan, penurunan jumlah kasus bukan berarti tindak kekerasan berkurang. Akan tetapi mulai tahun 2006 itu, WCC hanya memublikasikan data yang berasal dari laporan yang masuk ke WCC saja. ”Kalau tahun 2005, kita memublikasikan data yang kita ambil dari media dan ditambah dengan laporan yang masuk ke WCC.

Untuk lebih menjaga kevalidan data, maka saya putuskan mulai 2006 WCC hanya memublikasikan data laporan yang benar-benar masuk ke WCC,” ujarnya. Yeni menambahkan, dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2007, jumlah tindak kekerasan yang dilaporkan ke WCC berjumlah 173 kasus. Dari jumlah itu, kasus perdagangan perempuan dan anak mengalami peningkatan, di mana pada 2006 tercatat 37 kasus, dan di tahun 2007 ini mencapai 50 kasus. ”Bukan hanya meningkat, namun modus operandi yang dilakukan para pelaku sangat rapi, sehingga aparat kepolisian dan pemerintah tidak dapat berbuat banyak meminimalisasi kegiatan itu,”ucapnya.

Yeni menjelaskan, dari pengakuan beberapa korban perdagangan manusia yang menjalani konseling di WCC, biasanya para pelaku sebelum melakukan aksinya akan memastikan korban tidak dapat berkomunikasi dengan siapa pun,serta memberikan identitas baru kepada para korban. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Elianuddin HB mengatakan, peningkatan itu disebabkan tidak tersentuhnya program pembangunan yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat di pelosok.

Elianuddin juga melihat kurangnya peran dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang dinilainya masih dipusingkan persoalan perselisihan antara pekerja dan perusahaan, persoalan upah minimum provinsi, dan permasalahan para pencari kerja. ”Hal itu membuat Disnaker belum terlalu memperhatikan persoalan yang sifatnya global, seperti masalah human trafficking ini,” ujar anggota fraksi PDIP DPRD Provinsi Sumsel itu.

Menurut Elianuddin, langkah yang perlu diambil pemerintah Provinsi Sumsel saat ini adalah membentuk semacam badan atau komisi yang khusus menangani permasalahan kekerasan terhadap perempuan,khususnya persoalan perdagangan manusia. ”Sebaiknya Disnaker memiliki tenaga ahli di bidang psikologi dan budaya untuk mengetahui latar belakang terjadinya kasus itu sehingga kasus-kasus human trafficking yang terjadi di Sumsel selama ini dapat ditekan,” ujarnya. (CR-03/sindo)

•••

700 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca