Satu tahun menjelang Pilkada Wali Kota, masyarakat Kota Palembang diguyur rezeki pilkada. Hampir tiap hari, pejabat dan pihak-pihak yang akan maju menjadi kontestan pilkada berlomba memberi bantuan kepada masyarakat.Tidak terbatas pada bakal calon dari figur-figur yang sudah menyatakan untuk bertarung dalam pilkada, penyaluran bantuan dan sumbangan juga dilakukan oleh wali kota incumbent. Dengan mengatasnamakan program dan memanfaatkan berbagai momen,Wali Kota Palembang berupaya menarik simpati masyarakat dengan menebar bantuan.
Langkah itu diyakini sebagai cara yang jitu untuk lebih meraih memperkenalkan diri pada akar rumput atau masyarakat awam. Bisa dimaklumi, karena pilkada mendatang merupakan pilkada langsung, yaitu masyarakat bisa memilih langsung pemimpinnya. Beda dengan sebelumnya, saat wali kota dipilih oleh anggota DPRD.
Dipastikan, lembaga legislatif seperti tidak memiliki ”gigi” lagi dalam pemilihan kepala daerah, sehingga langkah yang paling baik dilakukan adalah dengan memasyarakatkan diri. Pejabat daerah yang sudah sering menyatakan maju dalam pilkada mendatang mengatakan, bantuan ataupun sumbangan yang diberikan bukanlah bantuan, melainkan program. Itulah dalih apa diberikan merupakan program yang sudah diamanatkan dalam APBD.
”Apa yang saya berikan bukan bantuan, melainkan program Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang sudah dialokasikan dalam APBD sejak awal tahun,” kata Wali Kota Palembang Eddy Santana, saat memberikan tunjangan transportasi kepada para ustadz/ ustadzah, beberapa waktu lalu.
Tidak hanya kelompok tenaga pengajar di bidang agama, kelompok lain juga merasakan hal yang sama. Seperti yang direncanakan pemberian tunjangan operasional pada ketua RT sebesar Rp100.000 per bulan. Tidak tanggung-tanggung, rencana anggaran yang diajukan untuk 3.863 ketua RT mencapai Rp4 miliar lebih. Namun sayang, rencana pemberian tunjangan ketua RT dalam anggaran belanja tambahan (ABT) 2007 tersebut ditolak oleh kalangan DPRD dengan alasan belum diperlukan. Selain itu juga, anggaran itu belum tercermin dalam APBD induk.
”Yang namanya ABT adalah tambahan. Jadi kalau tidak ada dalam anggaran induk,lantas apa yang harus ditambah?” sergah Ketua Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Kota Palembang M Yansuri. Program tersebut dinilai anggota DPRD Kota Palembang sebagai suatu program yang terburu-buru dan sesaat.
Pasalnya, anggaran itu baru dianggarkan dalam ABT tahun 2007, sehingga pengajuan anggaran program tersebut dibatalkan oleh DPRD melalui Pembahasan Panitia Anggaran (Panggar). ”Saya pikir anggaran tersebut belum mendesak untuk dianggarkan dalam ABT. Apalagi dalam prosedurnya, anggaran tersebut tidak dapat disetujui karena tidak tercermin dalam APBD induk. Jadi kita tolak dan minta dialihkan pada program lain,”terang Yansuri lagi.
Ketua DPRD Kota Palembang M Yansuri yang juga menyatakan akan maju dalam Pilkada Wali Kota menyatakan, apa yang dilakukan pejabat perlu mendapatkan perhatian. Pasalnya, banyak bantuan ternyata bukan bantuan pribadi, melainkan dari APBD.
Dia menyebut itu bukan bantuan pemkot, karena memang sudah menjadi hak masyarakat untuk menerimanya. Namun, di atas itu semua, masyarakat berharap apa yang diucapkan para pemberi bantuan itu benar-benar bantuan yang diperuntukkan meringankan beban masyarakat, dan bukan program sesaat menjelang pilkada. (berli/sindo)


















Tinggalkan Balasan