Penyerapan anggaran Kota Palembang masih sangat rendah. Terbukti, dengan mengendapnya dana dalam rekening Pemkot Palembang sebesar Rp283 miliar. Dana proyek APBD tahun 2006 tersebut tersimpan dalam rekening Giro Bank Sumsel milik Pemkot Palembang. Menurut Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palembang Irmaidi, pengendapan dana di bank sangat merugikan masyarakat, yang seharusnya sudah menikmati hasil pembangunan. Selain itu, pengendapan dana berarti ada kerugian dari dana yang tidak produktif tersebut.”Jika dana tersebut digunakan untuk membangun atau biaya menggerakkan suatu sektor usaha, sudah pasti akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Irmaidi di Palembang,kemarin. Total dana mengendap tersebut, tambah Irmaidi, mencapai 25% dari total APBD tahun 2007 yakni Rp283 miliar. Seharusnya, dengan dana yang begitu besar dapat digunakan untuk membiayai suatu proyek fisik yang besar. Irmaidi mengatakan,pemkot harus mengambil langkah mengenai penggunaan dana milik masyarakat Kota Palembang tersebut, dan terus berusaha hingga pada tahun berikutnya tidak ada lagi dana yang mengendap begitu besar di bank.
Langkah yang harus diambil Pemkot Palembang adalah mempercepat realisasi APBD tahun 2007. Mengenai Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2007, Irmaidi menyatakan, banyak proyek fisik yang tidak disetujui. Pasalnya, menurut perkiraan DPRD Kota Palembang, dengan waktu kurang dari tiga bulan, tidak mungkin proyek fisik dapat terselesaikan. Jika dipaksakan, hal tersebut akan menyebabkan banyak proyek fisik yang tidak selesai dan dana kembali mengendap di bank.
Untuk itu, beberapa pengajuan proyek fisik dalam ABT tidak disetujui, dan akan dianggarkan kembali dalam APBD tahun 2008. Hal senada disampaikan anggota Fraksi Golkar Zuchri Lubis.Menurut Ketua Komisi II ini, mengendapnya dana di bank disebabkan tidak berjalannya beberapa proyek fisik pada APBD tahun 2006. Dana tersebut akan terus bertambah. Pasalnya, dalam APBD tahun 2007 juga masih banyak proyek yang belum berjalan, sedangkan sisa tahun anggaran kurang dari tiga bulan.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra menyatakan, dana yang tersimpan dalam rekening milik pemkot tersebut merupakan dana milik kontraktor yang belum dibayar. “Ada banyak kontraktor yang belum mengambil uang,dan ada juga kontraktor yang enggan menerima uang muka,” katanya. Jadi, semua proyek sudah berjalan dan tidak lama lagi semua proyek APBD tahun 2007 akan selesai. Setelah kontraktor dan proyek dibayar, maka tidak ada lagi dana yang mengendap. (berli/sindo)


















Tinggalkan Balasan