Sekda Banyuasin HM Robani Syahrin mengungkapkan, 70% PNS di Kab Banyuasin sering terlambat tiba di kantor. Robani menjelaskan, jauhnya jarak tempuh antara Kota Palembang dan Pangkalan Balai membuat para pegawai kesulitan datang tepat waktu. Apalagi, para pegawai tersebut berangkat dari rumah di atas pukul 07.00 WIB.
”Sebenarnya jarak bukanlah alasan untuk datang terlambat, karena akses transportasi sangat mudah dan lancar. Tapi apa boleh buat, kenyataannya kan seperti itu. Apalagi 70% pegawai kita berdomisili di Kota Palembang,” ucapnya. Dia melanjutkan, dirinya sering memberikan peringatan dan teguran kepada pegawai yang datang terlambat, tapi tetap saja terulang.
Bahkan, teguran dan imbauan tidak hanya melalui lisan, juga dilakukan melalui surat edaran resmi.Tidak hanya itu, Robani mengatakan, setiap kali dilakukan apel pagi, dirinya juga selalu menyinggung tentang keterlambatan yang sering dilakukan para pegawai. ”Kita hanya bisa mengimbau mereka, karena untuk menghukum juga rasanya belum bisa dilakukan. Sering kita peringatkan setiap kali apel, tetapi cuma sehari dua hari mereka disiplin lagi, tapi lama-lama datang terlambat lagi,” tukasnya.
Parahnya lagi, Robani mengungkapkan, keterlambatan tidak hanya menimpa para staf bawahan, tapi kepala bagian atau dinas. Padahal, ungkap Robani, sebagai atasan seharusnya kepala bagian, dinas, dan kantor harus memberikan contoh yang baik pada bawahan.
”Kalau kepala bagiannya datang terlambat, susah dong mau memberikan peringatan kepada bawahan, karena dia sendiri datang terlambat. Bagaimana bisa memberikan contoh kepada bawahan kalau dia sendiri tidak bisa datang tepat waktu,”jelasnya.
Sedangkan untuk meningkatkan kedisiplinan para pegawainya, Robani menjelaskan, secara rutin dirinya melakukan sidak ke ruang-ruang kantor dan melakukan absensi pegawai di lingkungan Pemkab Banyuasin. “Walaupun tidak dilakukan setiap hari, tapi absensi sering dilakukan. Semuanya kita lihat dan absen, baik yang belum datang dan datang sekali- kali dan tidak datang sama sekali tetap kita catat,” tegasnya.
Robani melanjutkan, dirinya juga memberdayakan polisi pamong praja (Pol PP) untuk mencatat pegawai yang datang terlambat dan pulang sebelum waktunya. ”Kita tugaskan para petugas dari Pol PP untuk ikut andil dalam meningkatkan kedisiplinan para pegawai,” jelasnya Ketua Komisi III DPRD Banyuasin Syamsuri H Anang Jahri mengatakan, sebenarnya keterlambatan para pegawai tidak akan terjadi apabila pemerintah setempat menerima putra daerah untuk bekerja di pemerintah.
Untuk itu, Syamsuri berharap, saat penerimaan pegawai honor maupun PNS, Pemkab Banyuasin memprioritaskan putra daerah. Jadi, tidak timbul kecemburuan sosial di masyarakat. “Karena yang terjadi adalah para PNS dan honorer di Banyuasin adalah orang di luar Banyuasin. Coba kalau mereka (pegawai) putra daerah Banyuasin. Apa tidak ada lagi orang pintar di Banyuasin ini. Banyak sarjana asal Banyuasin, tapi mereka tidak diberdayakan oleh pemerintah. Masyarakat hanya jadi penonton di rumahnya sendiri dan ini sangat ironis,” katanya. (jemi astuti/sindo/infokito)


















Tinggalkan Balasan