Universitas Sriwijaya akan berubah status menjadi Badan Hukum Pendidikan (BHP). Perubahan status itu dinilai positif. Tim Perancang Badan Hukum Pendidikan Universitas Sriwijaya sedang menyusun manajemen pengelolaan Unsri sebagai BHP. ”Saat ini kita terus berupaya menyusun manajemen dan bagaimana pengelolaan Unsri sebagai BHP. Kita terus memperjuangkan agar Unsri berubah status menjadi Badan Hukum Pendidikan,” kata Ketua Tim Perancang Badan Hukum Pendidikan (BHP) Universitas Sriwijaya Palembang (Unsri) Dr Tan Malaka.
Menurut dia, walaupun ditentang banyak pihak, konsep BHP tetap menjadi alternatif solusi untuk memperbaiki mutu pendidikan. Sebab, perguruan tinggi harus dapat mengelola keuangan dan menyusun manajemen layaknya sebuah perusahaan. ”Kita lihat saat ini kondisiperguruan tinggi negeri (PTN) terus mengalami penurunan mutu, kurang memberikan kontribusi. Jika Unsri disetujui menjadi BHP, maka peningkatan mutu pendidikan Unsri dapat terjamin,” ujar Tan Malaka.
Dia menjelaskan, Universitas Sriwijaya telah mengalami defisit sekitar Rp200 miliar. Rektorat telah berupaya menutupi defisit tersebut, salah satunya menaikkan SPP. Kebijakan kenaikan SPP itu, jelas Tan Malaka, tidak dapat mengatasi persoalan keuangan di Unsri. Salah satu upaya untuk mengatasi keterbatasan dana dan peningkatan mutu pendidikan di Unsri yang harus segera diwujudkan, kata dia, mengubah status Unsri menjadi BHP.
Tan Malaka mengaku, telah memaparkan konsep BHP Unsri di hadapan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas). ”Kita sudah ke Jakarta dan memaparkan hal itu di hadapan menteri. Kini tinggal menunggu kebijakan dari menteri,” kata dia. Selama ini, jelas Tan Malaka, masyarakat menolak konsep BHP karena dinilai akan terjadi kapitalisme pendidikan dan secara tidak langsung biaya pendidikan akan semakin tinggi.
Hingga golongan masyarakat kurang mampu akan tersingkir dan tidak mampu lagi mengenyam pendidikan tingkat universitas. Padahal, ketika perguruan tinggi berubah status menjadi BHP, mahasiswa berkurang. Namun, nilai akademik yang bagus dan cerdas akan langsung mendapat subsidi dari perguruan tinggi tersebut.
”Selama ini yang terjadi sebaliknya. Mahasiswa dari golongan mampu disamaratakan dengan yang kurang mampu. Bahkan, ada beberapa anak pejabat yang dapat subsidi. Nantinya kalau sudah berubah status, maka kebijakan tersebut langsung pada Unsri,” jelas dia. Sementara itu, pengamat pendidikan IAIN Raden Fatah Abdullah Idi mengatakan, sudah seharusnya perguruan tinggi seperti Unsri berubah status menjadi BHP. Karena untuk mengembangkan perguruan tinggi seperti Unsri, harus dapat membiayai dirinya sendiri.
”Sebenarnya sudah ada landasan UU dan peraturan pemerintah, hingga nantinya semua perguruan tinggi akan berubah menjadi BHP,” kata Abdullah. Dia menilai, selama ini Unsri hanya mengandalkan uang SPP mahasiswa dan jika sudah menjadi BHP, maka Unsri dapat memberdayakan diri untuk mengembangkan diri. (muhammad uzair/sindo)


















Tinggalkan Balasan