infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Anggota Dewan Tolak Pengadaan Televisi

Indeks • Download • Galeri • Promosi • Pranala • Cari

Akhirnya Wakil Ketua DPRD Sumsel H Elianuddin HB menyatakan menolak pengadaan televisi seharga sekitar Rp37 juta per unit yang dilakukan Sekretariat DPRD Sumsel untuk para pimpinan dewan. Politikus PDIP ini juga memprotes pengadaan sejumlah barang di dewan yang dinilai tidak mendesak dan terkesan menghambur-hamburkan uang rakyat. “Kalau saya pasti menolak, karena televisi yang ada sekarang sudah cukup.Semua pimpinan dewan juga sudah ada. Jadi untuk apa lagi beli,apalagi harganya begitu mahal.Televisi itu yang dilihat gambar dan didengar suaranya. Kalau masih bagus untuk apa diganti,” tegas Elianuddin Sabtu (29/9). Bahkan, Elianuddin yang juga Ketua Panitia Anggaran (panggar) ini mengaku agak heran adanya pos pengadaan televisi untuk pimpinan dewan tersebut.

“ Wah kalau memang tidak mendesak, sebaiknya tidak dibeli. Sayang uang rakyat. Kan masih bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat,” ujar wakil rakyat dari Muara Enim dan Prabumulih ini.

Pengalihan dana pembelian mobil dinas (mobdin) yang awalnya diperuntukkan bagi 61 anggota dewan sebesar Rp7,5 miliar menjadi sorotan masyarakat. Bahkan, terjadi pro dan kontra di tubuh DPRD Sumsel terhadap pengalihan pos tersebut lantaran dinilai tidak melalui koordinasi dengan dewan dan terkesan menghamburhamburkan uang rakyat. Pengalihan dana yang akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2007 tersebut banyak menimbulkan pertanyaan.

Pasalnya, sejumlah kegiatan dan pos pengadaan barang harganya dinilai tidak wajar dan terlalu mahal, antara lain pembuatan taman sekitar Rp900 juta, pembuatan papan prasasti DPRD sebesar Rp222 juta, pembelian 1 unit laptop sekitar Rp 30 juta, pembelian gorden musala Rp45 juta, pembelian i-pod, pengadaan media confrence dan lainnya. Sekretaris DPRD Sumsel H Sofyan Mahmud menegaskan, pengalihan dana tersebut sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ditetapkan dan sudah dibahas melalui panggar, komisi, dan fraksi.

“Jadi tidak ada yang tidak dibahas, mulai pengusulannya sudah dibahas,” ujar Sofyan. Mengenai harga barang yang dinilai tidak wajar, Sofyan menegaskan, harga barang tersebut ditetapkan berdasarkan peraturan gubernur (pergub) yang sudah menjadi harga satuan pemerintah, bukan ditetapkan berdasarkan seenaknya sendiri.

“Jadi yang menentukan harga itu pergub, bukan kehendak sekwan,” tegasnya. Mengenai adanya dua fraksi yang akan menolak pengalihan dana tersebut. Sofyan enggan berkomentar. “Kalau hal itu saya tidak tahu,” elaknya. (alfrenzi panggarbesi/sindo)

•••

11 hit

harga emas • world monitor • almanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137782


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp232.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp111.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect