infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

[Benda Bersejarah] Dua Guci Belum Diangkat

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Penemuan benda bersejarah berupa guci yang diperkirakan sudah berumur ratusan tahun sebanyak tiga buah masih menyisakan sebuah misteri.

Pasalnya, dua dari tiga buah guci yang ditemukan Juli, 50, pekerja yang hendak membuat fondasi masjid di Jalan Air Perikan, Kelurahan Nendagung, belum diangkat dan diteliti, apakah benda tersebut bersejarah atau tidak.

Bahkan ironisnya, dua buah guci yang masih tertanam di tanah dengan kedalaman sekitar 3 meter itu malah kembali ditimbun dan akan dicor untuk fondasi masjid. Padahal, guci-guci yang dinilai memiliki keunikan berupa peninggalan jaman prasejarah tersebut mempunyai nilai budaya yang tinggi jika diteliti lebih dalam.

Namun, upaya untuk melakukan penelitian terhadap guci-guci tersebut sampai saat ini belum dilakukan, misalnya menghentikan terlebih dulu pembangunan masjid sampai ada peneliti yang datang.

Berdasarkan informasi, Rabu (3/12), pada saat hendak melakukan penggalian fondasi untuk pembangunan Masjid Air Perikan, pekerja menemukan tiga buah guci yang berdekatan, satu di antaranya sudah diangkat oleh tukang yang ada, tapi pecah berkeping-keping.

Sementara, dua buah guci yang berukuran 50 cm dengan diameter 100 cm masih berada di dalam tanah. Namun pada saat ditemui, kedua guci yang ada sudah ditimbun dengan tanah dan hendak dicor untuk fondasi masjid, padahal guci-guci tersebut belum diteliti. Melihat hal itu, sikap pemerintah untuk melestarikan benda peninggalan bersejarah ternyata dinilai lamban.

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Kota Pagaralam Syafawi ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum tahu jika tempat penemuan guci tersebut kembali ditimbun.

Namun, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Wali Kota Pagaralam mengenai akan ditelitinya penemuan ketiga guci tersebut. (yayan darwansah/SINDO)

•••

233 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600143947


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.650

PERTAMAX TURBO
Rp21.200

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp23.500

DEX
Rp25.350

BRIGHT GAS 12 KG
Rp230.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp111.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

2 responses to “[Benda Bersejarah] Dua Guci Belum Diangkat”

  1. Avatar apriansyah
    apriansyah

    sebaiknya meperintah daerah memperhatikan tetang penemuan ini bila tidak kami akan melaporkan ke pemerintah pusat

  2. Avatar balqis
    balqis

    dari dulu engga berubah..Pemerintah Pagaralam kan hebohnya kalau ada pihak pusat yang nyorotin, baru deh bergerak..sesuai dengan bahasa pagaralam sendiri:ujukan+budi pacalan.

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca