Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumsel dan Babel akan membuka kantor pelayanan di Kota Prabumulih. Kantor pelayanan tersebut bersifat terpadu yang melayani semua bentuk perpajakan, seperti PPh, PPN, PBB-BPHTB, serta bea meterai.
“Mudah-mudahan pada bulan Agustus mendatang Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Prabumulih sudah akan dibuka. Pembukaan kantor pelayanan tersebut juga sebagai wujud modernisasi administrasi perpajakan yang dilakukan Kanwil DJP Sumsel-Babel,” ujar Kepala Kanwil DJP Sumsel-Babel, H Anang Sangkut saat menghadiri Bulan Panutan Pembayaran PBB di Hotel South Sumatera Prabumulih, Selasa (17/6).
Menurutnya pembentukan kantor pelayanan pajak di Prabumulih sebagai bentuk komitmen DJP dalam memberi kemudahan bagi masyarakat wajib pajak.
“Kota Prabumulih memiliki potensi yang besar, dan perekonomiannya berkembang cukup pesat. Hal itulah yang mendasari pembentukan kantor pelayanan pajak di kota ini,” imbuh Sangkut. Kepala Dispenda, Drs H Kuryana Aziz optimis target pajak tahun 2008 ini juga terlampaui. (nik)***SRIPO


















Tinggalkan Balasan ke ALveyBatalkan balasan