Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti menyatakan keprihatinannya atas insiden bentrok antara massa Front Pembela Islam (FPI) dan massa anggota Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) pada peringatan hari kelahiran Pancasila, Minggu (1/6) kemarin.
Walau begitu, Ikrar mengingatkan seluruh elemen masyarakat sipil tidak melupakan masalah besar lainnya, yang sampai sekarang masih terus menjadi persoalan besar, terutama terkait dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Hal itu disampaikannya kepada Kompas, Selasa (3/6).
Ikrar mengaku khawatir insiden itu justru menjadi politik pengalihan perhatian masyarakat, yang boleh jadi menguntungkan pemerintah. Menurutnya, jika sampai politik pengalihan tadi terbukti, mereka yang merencanakan hal itu dinilainya sangat lah tidak bermoral karena korbannya adalah tetap masyarakat.
”Seharusnya kalau kebijakan dan standar pengamanan dijalankan, peristiwa di Monas itu tidak perlu terjadi. Bahkan sampai kemudian membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri turun tangan memimpin rapat koordinasi bidang Polhukam, yang seharusnya tidak perlu seperti itu,” ujar Ikrar.
Saat dihubungi dalam kesempatan terpisah, pengajar pascasarjana Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, mendesak pihak kepolisian untuk tidak bersikap ragu untuk bertindak tegas dalam menangani kasus tersebut.
Secara Undang-Undang kewenangan Polri untuk menangkap sudah dijamin, khususnya dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI. Selain itu Indonesia juga sudah meratifikasi International Convenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan tentang Convention Against Torture.
”Cuma masalahnya, kemungkinan cara bertindak aparat polisi di lapangan dalam menangkap orang-orang dalam kerumunan yang semrawut seperti kejadian kemarin itu. Jika persoalannya di sana, petunjuk pelaksanaan dan teknisnya harus diperbaiki dan aparat dilatih lebih baik,” ujar Bambang.*(kompas.com)


















Tinggalkan Balasan