Ketua MUI Kota Pagaralam Deni Afriansyah mendesak Pemkot Pagaralam untuk menutup tempat-tempat yang dijadikan ajang prostitusi. Desakan ini, menurut Deni, sesuai visi dan misi Kota Pagaralam sebagai kota agrobisnis dan pariwisata bernuansa islami.
Selain itu, penutupan ini untuk memperkecil berbagai tindakan maksiat yang dapat menyesatkan masyarakat. Deni menegaskan, adanya pondok remang-remang dan kafe yang diduga kuat digunakan sebagai tempat prostitusi di Kota Pagaralam sekarang ini sangat meresahkan. Pasalnya, hal tersebut akan merusak moral anak bangsa.
“Agar visi dan misi Kota Pagaralam sebagai kota agrobisnis dan pariwisata yang bernuansa islami benar-benar dapat berjalan dan bukan hanya slogan semata, sudah sewajarnya hal-hal maksiat yang dapat merusak rohani bangsa ditiadakan di Kota Besemah (julukan Kota Pagaralam) ini,” ujar Deni seraya mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya juga sudah mengajukan pemberlakuan Perda Maksiat kepada Pemkot Pagaralam.
Lebih jauh Deni menyebutkan, beberapa daerah yang kerap dijadikan tempat prostitusi yakni daerah Tanjung Cermin dan daerah Karang Dalo. Kedua daerah ini, ujar Deni,banyak terdapat warung remang-remang serta hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama.
“Kita minta agar semua tempat-tempat yang berbau prostitusi benarbenar dapat ditutup, tanpa terkecuali. Sebab, sekarang ini berbagai perbuatan maksiat marak terjadi karena lebih disebabkan payung hukum yang dipergunakan untuk menindak tegas berbagai perbuatan yang dilarang agama itu memang masih belum maksimal dan terkesan lemah,” tukasnya.
Dia menambahkan, tidak dapat dipungkiri bahwa pengaruh budaya barat yang sangat bertentangan dengan budaya timur sangatlah gampang masuk ke kehidupan masyarakat. Hal ini disebabkan kurangnya pengawasan yang dilakukan aparat terkait.
Dia menyarankan adanya razia di kafe atau warung remang-remang. Bila perlu dilakukan penutupan bagi kafe atau tempat remang-remang yang disinyalir menjadi tempat prostitusi.
Menanggapi masalah ini, Aldin Ridho, Sekretaris DPD Badan Kepemudaan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pagaralam, mengungkapkan, untuk mendukung majunya Kota Pagaralam memang harus didukung dengan perbaikan diri.
Karena itu, dengan adanya Perda Maksiat ditambah dengan penutupan tempat-tempat prostitusi di Kota Pagaralam, diharapkan Kota Pagaralam dapat mewujudkan visi dan misinya sebagai kota agrobisnis dan pariwisata bernuansa islami.
Sementara itu, Sekda kota Pagaralam A Fachri dikonfirmasi menyambut baik masukan yang disampaikan MUI tersebut. Apalagi, masukan yang diberikan tersebut sangat positif dan sesuai visi dan misi Kota Pagaralam. Untuk mewujudkan keinginan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Pol PP dan polisi guna melakukan razia secara rutin.
“Pemkot Pagaralam sendiri telah melaksanakan berbagai program kerja yang bernuansa islami, seperti memberlakukan pemakaian jilbab kepada seluruh pegawai yang beragama Islam pada saat bekerja dan memberikan siraman rohani kepada semua pegawainya setiap Sabtu serta berbagai program kerja lainnya,” ujar Fachri. (yayan darwansah/SINDO)


















Tinggalkan Balasan