Ladang ganja seluas satu hektar ditemukan polisi di Desa Transmigrasi Damarpura, Kecamatan Simpang, Kab Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel). Polisi masih mengejar pemilik tanaman ganja itu.
Terbongkarnya ladang ganja ini berkat penyelidikan petugas terhadap tersangka kurir ganja David Karsidih (23) yang ditangkap dua hari lalu ketika sedang bertransaksi ganja. Dengan ditemani tersangka David sebagai penunjuk arah dan dipimpin Kasat Reskrim Iptu Junaidi SH, polisi akhirnya pukul 16.00 WIB berhasil menemukan lokasi penanaman ganja seluas satu hektare.
Sayangnya, saat dilakukan penggerebekan ke kebun ganja milik Rozak, polisi gagal menangkap pemilik kebun yang keburu kabur ke dalam hutan. Dari ladang ganja sendiri, polisi berhasil menemukan 17 batang ganja berumur empat bulan yang ditanam di antara pepohonan pisang. Disamping itu, sebanyak 54 polybag persemaian bibit ganja yang berada di pondok tersangka ikut disita polisi dari lokasi tersebut.
Diperkirakan pihak kepolisian, batang ganja yang berada di lokasi kebun tersebut masih banyak lagi. Bahkan lokasinya tidak berada di satu tempat saja, melainkan terdapat banyak lokasi yang tersembunyi. Karena pola tanamnya yang menyebar dan tidak terpola menjadi satu membuat aparat kepolisian kesulitan menemukan secara menyuluruh tanaman ganja tersebut.
Dari lokasi juga, tampak terdapat puluhan lubang galian tanah yang disiapkan untuk menanam bibit ganja. “Diperkirakan tanaman ganja ini masih banyak sekali, lokasinya tidak hanya di sini, tetapi terpencar. Kita telah mengimbau kepada masyarakat dan kadesnya apabila di sekitar lokasi menemukan tanaman serupa agar segera melapor ke polisi. Karena diperkirakan pohon ganja tersebut masih banyak,” kata Kapolres OKU Selatan AKBP Muhklis SIk didampingi Kasatreskrim Iptu Junaidi SH.
Lanjut Kapolres, lokasinya sendiri relatif aman dari pantauan penduduk karena berada di dalam hutan serta beradius 10 km dari pemukiman. Selain itu, untuk menuju lokasi harus menggunakan perahu klotok melintasi sungai dan jalannya yang terjal membuatnya sulit terendus oleh aparat.
Guna penyelidikan lebih lanjut, seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres OKU Selatan. Pihak kepolisian juga masih terus memburu tersangka Rozak yang berhasil kabur karena dugaan kuat tersangka masih memiliki ladang ganja lain. “Untuk sementara barang bukti akan kita bawa berupa ganja serta benih pembibitannya. Tersangka David sendiri akan kita proses sesuai dengan perbuatannya,” tandas Iptu Junaidi. (mg1/sumeks)


















Tinggalkan Balasan