Kapoltabes Palembang Komisaris Besar Zainul Arifin meminta masyarakat Palembang agar mewaspadai kemungkinan adanya pertambahan penduduk dari luar daerah yang masuk ke Kota Palembang, selama periode arus balik Lebaran. Imbauan tersebut dikeluarkan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum, serta mencegah kemungkinan aksi-aksi kriminalitas yang muncul karena kerawanan sosial.
“Oleh karena itu, kami mewajibkan semua pendatang baru untuk lapor. Entah mereka akan tinggal hanya untuk beberapa hari ataupun dalam jangka waktu lama, pokoknya harus lapor. Dalam waktu dekat, Poltabes Palembang juga akan menggencarkan operasi yustisi,” kata Zainul, di sela-sela silaturahim dengan jajaran Pemerintah Kota Palembang, Selasa lalu, seperti dilansir harian kompas. (ONI/kmps)


















Tinggalkan Balasan