Sebagai langkah antisipasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Palembang, Pemerintah Kota Palembang berencana melakukan perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan yang terletak di Jalan Sukabangun II. “Kita akan melakukan survei terlebih dahulu untuk menyikapi kebutuhan perluasan tersebut. Termasuk melakukan survei harga tanah untuk dijadikan TPA,” papar Kepala Dinas kebersihan dan Pemakaman (DKP) Zulkipli Simin, seperti dilansir sumeks. Langkah ini diambil untuk menghindari kesulitan mencari lahan yang akan dijadikan TPA di kemudian hari.
“Bila memungkinkan, kita akan melakukan pembebasan lahan seluas 20 hektare. Luas lahan yang dibutuhkan masih sangat mungkin untuk disediakan, bila melihat kondisi yang ada di sekitar TPA Sukawinatan,” ujarnya.
Survei yang dilakukan bertujuan untuk mencari langkah terbaik dalam membebaskan lahan di wilayah tersebut. Namun bila tidak memungkinkan, pemerintah akan mencari alternatif TPA pada wilayah lain, yang disesuaikan dengan petunjuk dari Dinas Tata Kota. [infokito]









![[Asy Syamailul Muhammadiyyah] Uban dan Semir Rambut Rasulullah SAW](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2025/12/wp-1765125866195614023860891978010.jpg)
![[Asy Syamailul Muhammadiyyah] Cara Bersisir Rasulullah SAW](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2026/08/be6149a6-8ba4-4cc1-980b-d9d2c0148971_169.jpeg)
![[Asy Syamailul Muhammadiyyah] Rambut Rasulullah SAW](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2022/12/wp-1670064751787.jpg)








Tinggalkan Balasan