Akhir-akhir ini berkembang aliran sesat yang meresakan dikalangan umat Islam, aliran yang bernama Al-Qiyadah Al-Islamiyah ini yang didirikan oleh Ahmad Moshaddeq alias H. Salam (sejak 23 Juli 2006) yang cikal bakal pendirian di Kampung Gunung Sari, Desa Gunung Bunder, Bogor ini sudah mulai merambah ke propinsi lain di Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah adalah sesat karena bertentangan dengan ajaran Islam. Karena mempercayai Syahadat baru, mempercayai adanya Nabi/ Rasul baru sesudah Nabi Muhammad SAW, dan tidak mewajibkan pelaksanaan sholat, puasa dan haji. Fatwa ini tertuag dalam keputusan Fatwa MUI No.04 tahun 2007 tanggal 3 Oktober 2007. “Kenapa sesat, karena dia itu, pertama mempercayai adanya nabi sesudah nabi Muhammad SAW, padahal itu sudah jelas nabi terakhir yang kedua membuat syahadat baru, yang paling meresahakan sholat, puasa dan juga haji belum wajib dianggap masih periode Makkah, padahal Islam itu sudah sempurna,” jelas Ketua DPP MUI KH. Ma’ruf Amin dalam jumpa pers, di Sekretariat MUI, Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu(4/10).
Sehubungan dengan itu, MUI meminta pemerintah untuk melarang menyebaran paham tersebut, serta penegak hukum melakukan penegakan langsung misalnya dengan menangkap tokohnya. Sedangkan, untuk seluruh umat Islam hendaknya berhati-hati untuk mengikuti pengajian, sebab ajaran bukan hanya Al-Qiyadah Al-Islamiyah saja, karena saat ini masih ada aliran yang sedang juga berkembang di kampus-kampus.
“Kepada umat Islam supaya tidak mencari aliran yang aneh-aneh, yang umum sajalah, ormas-ormas yang sudah jelas ajarannya yang sudah baku. Tidak usahlah menjadi muslim yang aneh sebab ini bisa sesat dan menyimpang. Pemerintah diminta untuk menghentikan dan mencegah, jadi eksekusi ada pada pemerintah, “ujar Ma’ruf.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI Utang Ranuwijaya menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai aliran sesat tim yang dipimpinnya itu selama tiga bulan meneliti aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah, dan pada bulan terakhir setelah menimbulkan di Sumatera Barat, Batam, Yogyakarta, dan Jakarta, penelitian diintesifkan dengan mengumpulkan dokumen asli dan mewawancarai tangan kanan Ahmad Moshaddeq.
“Al-Qiyadah didirikan sejak tahun 2000, sejak tahun 2000-2006, itu situasinya tidak ada masalah. Tapi ketika masuk tahun 23 Juli 2006, terjadi hal yang spektakuler, setelah bertapa selama 40 hari 40 malam mendapat wahyu dari Allah dan diangkat menjadi rasul, dan para sahabatnya membenarkan itu, “ungkapnya.
Di tempat yang sama, Komisi Fatwa MUI Anwar Ibrahim menilai ajaran itu jelas menyimpang dari firman Allah dalam Al-Quran yang menyatakan, bahwa Nabi Muhammad SAW adalah rasulullah dan juga nabi penutup, tidak ada nabi lain setelah itu.
Ia mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada, serta tidak main hakim sendiri kepada pengikut aliran sesat itu. (novel/infokito)
Wallahua’lam
![]()
– baca juga –
Moshaddeq Tobat di Mapolda Metro
Inilah 10 Kriteria Aliran Sesat
Rasul Al Qiyadah Dibon Mabes Polri
Tiga Pentolan Al Qiyadah Serahkan Diri
Pemimpin Al-Qiyadah Menyerah
Polri Buru Pimpinan Al-Qiyadah
MUI Dukung Penangkapan Rasul Al Qiyadah
Motif Politik di Balik Al Qiyadah
Kajati DKI: Al Qiyadah Dilarang di Jakarta
PBNU Desak Al Qiyadah Ditindak Tegas, Jika Perlu Dibubarkan
Tindak Al Qiyadah – Polri Koordinasi dengan Kejaksaan
FUI Tuntut Pembubaran Kelompok “Al Qiyadah”
Tanggapan Al Qiyadah Al islamiyah kepada MUI DI Yogyakarta atas Fatwanya
Presiden SBY Didesak Tindak Tegas Aliran Sesat
Depag Teliti Aliran Al Qiyadah Al Islamiyah
Jaksa Agung Tunggu Bakorpakem Soal Aliran Sesat Al-Qiyadah
PBNU Desak Hentikan Al Qidayah Al Islamiyah
Inilah Ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah yang Dianggap Sesat
MUI DIY: Ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah Sesat
Aliran Al-Qidayah Al-Islamiyah Memang Sesat
Al Qiyadah al Islamiyah Dinyatakan Aliran Sesat


















Tinggalkan Balasan ke granitazBatalkan balasan