infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Sumsel Potensi Kawasan Ekonomi Khusus

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Pengamat Ekonomi Amidi menerangkan, dilihat dari potensi sumber daya alam yang sangat memungkinkan, Provinsi Sumsel dinilai berpotensi dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).“Kita lihat untuk komoditas ekspor, seperti karet dan sawit cukup luas. Sedangkan untuk migas sendiri,seperti gas dan batubara cukup menjanjikan. Bahkan, didukung sejumlah pabrik pengolahan, meski industri yang berskala kecil masih belum maksimal berada di Sumsel,” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk ukuran Sumsel sangat berpotensi, asalkan adanya sikap proaktif pemprov untuk membaca peluang. Untuk menjadi KEK, perlu kriteria khusus, seperti akses infrastruktur, keberadaan transportasi, pelabuhan, serta pasar luar dan dalam negeri. Seharusnya Sumsel, harus mempunyai kriteria tersebut, sehingga dalam angkutan melakukan kegiatan ekspor-impor tersebut berjalan lancar.

Amidi menyatakan, potensi tersebut harus dibaca sebab hambatan dan kelemahan Sumsel masih terkendala sarana transportasi. Dia menilai, jalan penghubung di sentral produksi masih sangat minim. Belum lagi, sambung dia, Pelabuhan Tanjung Api-Api hingga kini pembangunannya masih belum jelas. Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Sumsel Ahmad Rizal menilai, selama ini iklim investasi belum maksimal.

Dia menilai, saat ini pemerintah masih membebankan perusahaan/investor untuk membangun jalan di sentra produksi. “Kalau hal ini masih terjadi, dikhawatirkan perusahaan luar yang hendak berinvestasi enggan menanamkan modalnya di Sumsel. Apalagi, perusahaan tersebut sudah sangat terbebani dengan tagihan dan distribusi setiap bulannya,”ungkapnya. (irwan wahyudi)

•••

64 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137768


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp220.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp106.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca