“Fly Over” Terhambat
Lima Jalan Layang Akan Dibangun untuk Atasi Kemacetan di Palembang
Pembangunan fly over atau jalan layang di Simpang Polda meleset dari target awal yang ditetapkan. Pembangunan fondasi yang seharusnya selesai awal September mendatang terancam molor karena persoalan geografis, yakni struktur tanah yang mudah longsor.
Masalah tersebut terungkap saat Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman berkunjung ke proyek fly over di Simpang Polda, Rabu (29/8). Turut hadir, Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra dan pejabat pemerintahan lainnya.
Menurut Aidil Fitri, Kepala Satuan Kerja Pembangunan Jalan dan Jembatan Metropolitan Kota Palembang, proses penggalian, pembuatan saluran, pelebaran jalan, dan pengerjaan fondasi sedang dikerjakan secara simultan. Saat ini, prosesnya sudah 22 persen, atau minus tujuh persen dari target awal. Awal September 2007, fondasinya ditargetkan selesai, tetapi pihaknya menemui persoalan dan kendala dari faktor geografis.
“Masalah pertama, selalu terjadi longsor jika mengebor tanah. Jika dipaksakan, tanah yang lebih tinggi di sebelahnya bisa runtuh. Kedua, terkait persoalan kerasnya struktur lapisan batu yang sulit dibor,” kata Aidil Fitri.
Lima “fly over”
Gubernur Syahrial Oesman menambahkan, konsep fly over menjadi solusi yang diterapkan pemerintah. Oleh karena itu, selain di Simpang Polda, masih ada lima fly over lagi yang akan dibangun, antara lain di Patal, Simpang Pusri, Charitas, dan Simpang Bandara.
Setelah di simpang Polda, target pembangunan berikutnya adalah di Simpang Patal.
Syahrial menambahkan, dana yang diperlukan untuk membangun lima fly over mencapai Rp 300 miliar, dengan asumsi satu unitnya butuh dana Rp 60 miliar. Pembiayaannya diambilkan dari pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Mengenai ganti rugi terhadap bangunan warga, swasta, dan fasilitas publik lainnya yang terkena dampak pembangunan fly over, Syahrial meminta kepada Wali Kota Palembang agar segera menyelesaikannya. Saat ini su- dah tersedia dana awal sebesar Rp 5,7 miliar untuk proses ganti rugi.
Wali Kota Palembang Eddy Santana menambahkan, pihaknya sedang mendata semua aset yang akan mendapatkan ganti rugi. Setelah semua terdata, proses ganti rugi baru bisa dimulai pemerintah. (ONI)



















Tinggalkan Balasan