infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

DPRD Sumsel Minta Dipersenjatai

Indeks • Download • Galeri • Promosi • Pranala • Cari

Aksi brutal massa pendukung pembentukan Provinsi Tapanuli yang mengakibatkan tewasnya Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Abdul Aziz Angkat, Selasa (3/2), menjadi momok menakutkan bagi kalangan DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Kalangan Dewan Sumsel meminta agar setiap anggota Dewan dibekali senjata api guna mengantisipasi tindak kekerasan yang dapat mengancam nyawa mereka.

Ketua DPRD Sumsel Zamzami Achmad mengakui, tindak kekerasan terhadap Ketua DPRD Medan telah membuat beberapa anggota DPRD Sumsel cemas. Karena itu, dia akan mengusulkan untuk membekali anggota DPRD Sumsel dengan senjata api.

“Ya, kami juga sangat cemas hal itu. Karena itu, ada baiknya anggota DPRD dibekali senjata api. Senjata itu hanya untuk membela diri,” kata Zamzami kemarin. Dia menjelaskan, meskipun tipikal masyarakat Sumsel lebih cerdas secara emosional, dalam beberapa hal, seorang wakil rakyat terkadang harus berhadapan dengan massa yang emosional. Meski demikian, perlu pembicaraan khusus untuk membekali anggota DPRD senjata api.

Berbeda dengan Zamzami, anggota DPRD Kota Palembang Irmaidi mengatakan, wacana pembekalan senjata api bagi anggota Dewan adalah usulan yang tidak perlu diperpanjang. Menurut dia, sejauh ini pengamanan aparat kepolisian terhadap anggota Dewan sudah sangat signifikan.

“Ah itu tidak perlu. Menurut saya tidak perlu, yang harus dioptimalkan yakni perlindungan polisi saja. Walaupun dalam hal-hal tertentu terkadang kami juga membutuhkan bela diri,” ujarnya.

Menurut dia, yang perlu dioptimalkan saat ini adalah peran maksimal aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan terhadap anggota Dewan. Berkaca dari peristiwa yang terjadi di Medan, pengamanan terhadap Ketua DPRD Medan sangat longgar hingga akhirnya menjadi korban.

“Makanya, aparat kepolisian perlu proaktif. Di sana pengamanannya sangat longgar, padahal manusia yang berkumpul di sana sangat banyak,” ujarnya.

Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Palembang Sholeh Idrus mengatakan, para pejabat negara memang harus mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian. Meskipun demikian, mereka bisa saja punya hak pribadi untuk memiliki senjata api. “Tapi untuk memilikinya, prosedurnya sangat panjang dan ada aturan aparat kepolisian,” ucapnya.

Menurut Soleh, sebelum ide mempersenjatai Dewan tersebut diusulkan, kalangan Dewan harus memikirkan secara matang. Meskipun pemerintah dan aparat kepolisian mempermudah mereka memiliki senjata api, harus dipikirkan konsekuensinya, apakah hal tersebut dapat membahayakan masyarakat atau tidak. (muhammad uzair/sindo)

•••

20 hit

harga emas • world monitor • almanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137782


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp232.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp111.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect