Umat Islam sedunia nampaknya harus kecewa sangat mendapat terhadap si pembeni Al-Quran, Geert Wilders. Hari Senin kemarin, pengadilan Belanda telah memutuskan ‘tak bersalah’ terhadap pembuat film Fitna dan pernah menganggap Al-Quran sebagai ‘buku orang fasis’.
Pengadilan menganggap anggota parlemen sayap kanan Belanda itu tidak bersalah oleh pengadilan di Negeri Kincir Angin itu.
Wilders dinyatakan tidak bersalah menyebarkan kebencian, meski komentar-komentar atau film yang dibuatnya menyakitkan umat muslim sedunia. Demikian dilansir Radio Netherlands, Selasa (8/4) kemarin.
Sebelumnya, Wilders diadukan ke pengadilan oleh Federasi Islam Belanda (DIF), yang menuntut Wilders dihukum karena membandingkan Al-Quran dengan Mein Kampf, buku yang dibuat Adolf Hitler dan dianggap sebagai kitab suci kaum Nazi.
DIF berargumentasi bahwa Wilders telah menghasut dan menimbulkan rasa kebencian terhadap Muslims. Karena itu, pria dengan rambut jabrik ini selayaknya harus dihukum berat.
Sayangnya, hari Senin kemarin, hakim pengadilan Belanda mengatakan, anggota parlemen dari kubu konservatif itu tak bersalah dan memiliki hak untuk berbicara dan mengekspresikan opininya.
Minggu-minggu ini berbagai protes melawan film Fitna merambah berbagai Negeri dengan komunitas Muslim. Diantaranya; Pakistan, Iran, Indonesia, Mesir dan Afghanistan. Di Belanda sendiri, banyak kalangan Muslim menunggu dengan perasaan cemas keputusan pengadilan ini.
Keputusan pengadilan Netherland ini nampaknya menafikkanya perasaan kecewa mendalam warga Muslim dunia. Nampaknya, kebebasan serta demokrasi di Barat dan Eropa tak benar-benar memberi ruang pada Islam. [sttm/www.hidayatullah.com]


















Tinggalkan Balasan