Pemprov Sumsel akhirnya mengeluarkan maklumat pelarangan pelayaran ponton angkutan batubara melintasi bawah Jembatan Ampera. Larangan tersebut berlaku, sejak hari ini –Senin (4/2) kemarin– hingga waktu yang belum ditentukan.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat mendadak yang digelar Prov Sumsel bersama dengan pihak terkait. Rapat yang berlangsung tegang tersebut, dipimpin Sekda Prov Sumsel Musyrif Suwardi dan didampingi Kepala Dinas Perhubungan Prov Sumsel dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang. Demikian menurut laporan harian SINDO.
Sempat terjadi adu argumentasi antara pihak Dishub dan Adminitrasi pelabuhan serta Dinas PU Prov Sumsel selaku pelaksana teknis pemasangan Fender (pelindung) tiang jembatan Ampera. Namun, setelah mendengar keluhan yang disampaikan langsung oleh petugas Pandu angkutan batubara, Joko Sampoerno yang mengaku ponton muatan ribuan ton batubara sangat rentan menyenggol jembatan pampasan perang itu.
Menurut Sekda Prov Sumsel, semua pihak harus memahami langka Pemprov tersebut, karena perkembangan ekonomi dan pasokan batubara PLN pembangkit Suralaya tidak dapat didahulukan dengan mengorbankan jembatan Ampera, yang disambut dingin oleh pihak tambang batubara PT Bukit Asam (BA). Sebelumnya pelarangan ini dikhawatirkan semua pihak akan mengganggu perputaran ekonomi Sumsel dan pasokan bahan bakar PLN Suralaya.
”Penutupan ini juga akan menimbulkan efek yang lain, seperti pembangkit listrik Suralaya yang memasok daya listrik ke Jawa dan Bali juga akan terancam tidak beroperasi. Selain itu,kerugian juga akan dialami pihak PT KAI,” terang GM Derti PT BA Dermaga Kertapati, Rahmatullah, di Pemprov Sumsel, Senin (4/2) kemarin.
Diperkirakan sekitar 400 hingga 600 ribu ton batubara per hari yang menumpuk di dermaga kertapati.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Syaidina Ali menyatakan, penutupan tetap dilakukan guna mencari kebijakan yang dapat melindungi jembatan Ampera dan batubara tetap diangkut. (berli zulkanedi/SINDO/infokito)


















Tinggalkan Balasan