infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

DPR Setujui UU Perpustakaan

Indeks • Download • Galeri • Promosi • Pranala • Cari

Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa, menyetujui pengesahan Undang-Undang (UU) tentang Perpustakaan yang mengatur status kedudukan, kelembagaan, tugas, wewenang, fungsi dan pustakawan perpustakaan.
Rapat persetujuan pengesahan RUU tentang Perpustakaan dipimpin Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno dan dihadiri Mendiknas Bambang Soedibyo.

“Sekarang perpustakaan sudah menjadi lembaga yang dikukuhkan menjadi undang-undang, termasuk mengatur hubungan antara perpustakaan nasional dan perpustakaan di seluruh Indonesia,” ujar Mendiknas Bambang Sudibyo usai rapat tersebut.

Menurut Bambang, perpustakaan nasional berperan dalam pengembangan sistem antar perpustakaan, karena berdasarkan Undang-undang yang ada seluruh lembaga pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi diwajibkan memiliki perpustakaan.

“Untuk mewujudkan hal itu, lima persen dari biaya operasional harus dialokasikan untuk biaya perpustakaan,” kata Mendiknas. (antara)

•••

16 hit

harga emas • world monitor • almanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137782


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp232.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp111.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

3 responses to “DPR Setujui UU Perpustakaan”

  1. Avatar jandri pinem

    saya setuju sekali dengan peraturan yang di buat,bahwa setiap sekolah atau perguruan tinggi harus mempunyai perpustakaan,dan saya harap yang mengolah perpustakaan tersebut adalah tenaga pustakawan yang telah mendapatkan pendidikan sarjana atau diploma dari unversitas,bukan dari disiplin ilmu lain,karena sekarang ini banyak sekali lulusan sarjana atau diploma jurusan ilmu perpustakaan dan informasi dari berbagai universiatas di seluruh indonesia termasuk USU.terimakasih…

  2. Avatar infokito

    Terima kasih kembali :mrgreen:

  3. Avatar adhe

    pokoknya “JAYA PERPUSTAKAAN INDONESIA”

    btw boleh ikutan jadi salah list “rujukan dan partner” he… he… he…

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect