Batas wilayah dua provinsi bertetangga, yakni Provinsi Bengkulu dan Sumatera Barat, akan direkonstruksi ulang. Pasalnya, sejumlah patok batas yang disepakati hilang.
“Kita tidak ingin hilangnya patok dan pilar batas tersebut dapat menimbulkan gesekan di lapangan. Oleh karena itu, dalam waktu dekat, satu tim gabungan dari kedua daerah akan segera merekonstruksi kembali tapal batas yang sudah disepakati sejak lama antara Pemprov Bengkulu dan Pemprov Sumatera Barat,” kata Asnawi Abdul Lamat, Asisten I Pemprov Bengkulu, di Bengkulu, Kamis (6/9).
Berdasarkan catatan Kompas, akhir-akhir ini sejumlah kasus perbatasan wilayah antara Provinsi Bengkulu dan Sumbar sempat mencuat ke permukaan. Jika tak ditangani sejak dini, kasus kecil tersebut justru memicu gesekan di lapangan.
Beberapa di antara kasus tersebut adalah ditemukannya sertifikat ganda yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada lahan di perbatasan Bengkulu dan Sumbar. Lahan yang bersertifikat ganda tersebut luasnya mencapai 16 hektar.
Dari inventarisasi di lapangan, pergeseran garis batas ini telah menyebabkan sekitar 140 hektar wilayah Provinsi Bengkulu bergeser masuk wilayah Sumbar. Sebaliknya, seluas 40 hektar wilayah Sumbar juga sudah diklaim beralih masuk wilayah Provinsi Bengkulu.
Menurut Asnawi, penataan batas wilayah antara Bengkulu dan Sumbar sebetulnya sudah disepakati oleh kedua pemprov bertetangga ini. Hanya saja, ketika akan dilaporkan ke Departemen Dalam Negeri, banyak patok batas yang hilang sehingga harus diukur ulang. (zul/kompas)


















Tinggalkan Balasan