infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Lithuania Saja Melarang Miras!

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Hari Sabtu kemarin, Lithuania memberlakukan larangan penjualan Miras. Di tempat kita justru begitu mudah di dapat, sampai ke desa-desa

Hari Sabtu ini di Lithuania, berlangsung larangan penjualan minuman keras. Larangan yang berlangsung 24 jam itu merupakan simbol perlawanan terhadap meluasnya penyalahgunaan minuman keras (miras).

Para pemilik restoran menentang aksi tersebut. Mereka menyatakan hal itu sama saja dengan tidak berlaku ramah terhadap turis.

Sementara itu otoritas kesehatan Lithuania menyatakan di awal tahun ajaran baru justru masyrakat harus bertindak untuk tidak mengkonsumsi minuman keras.

Bebas Didapat

Data Susenas, rokok dan minuman keras ikut memberikan kontribusi yang signifikan bagi pemasukan negara. Tiap tahunnya, pemerintah mendapat masukan dari pos penerimaan cukai rokok dan minuman keras tak kurang dari sebesar Rp 27 triliun.

Menariknya, dibanding Amerika dan Eropa yang memberlakukan batas umur larangan di bawah 18 tahun untuk pengkonsumsi alkohol, di negeri kita,  minuman keras alias miras bisa secara mudah didapat di kios, bahkan sampai ke desa-desa. Minuman keras dari berbagai merek dengan mudah bisa diperoleh di pasaran. Salah satu pabrik minuman keras, bahkan, berdiri megah di kota Pacet, Jawa Timur, di mana dikenal sebagai kota yang didominasi salah satu organisasi Islam.  [ranesi/cha/www.hidayatullah.com]

•••

14 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137768


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp220.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp106.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca