Kesalahan dalam pencatatan KWH Meter, sering menimbulkan komplain dari pelanggan. Parahnya pelanggan tidak mau tahu, dan menumpahkan kekesalannya hanya kepada PLN. Padahal terkait pencatatan KWH meter, sebenarnya dilakukan oleh perusahaan rekanan PLN.
“Untuk Kota Prabumulih kesalahan tersebut juga masih banyak terjadi. Perusahaan pelaksana pencatatan KWH meter yang sebelumnya ditunjuk PLN setelah melewati proses lelang, seringkali tidak optimal dalam melakukan tugasnya,” ujar Kepala Ranting PLN Kota Prabumulih, Wakidi.
Menurutnya masalah tersebut juga mengganggu kinerjanya selama menjabat Kepala Ranting PLN Prabumulih. Wakidi menambahkan dalam melakukan pencatatan KWH meter, seharusnya petugas mengecek langsung dan memotret KWH meter tersebut.
“Jika ada bukti foto, tentu saja pelanggan yang merasa dirugikan tidak bisa bersikeras, sebab buktinya ada. Namun syarat memotret setiap KWH meter yang dicatat sampai sekarang belum dilakukan pihak rekanan,” katanya. (I Ketut Suardana/SRIPO)


















Tinggalkan Balasan