Palembang sebagai kota dagang dan bekas ibukota Śrīwijaya telah tenggelam dan tunduk kepada kekuasaan Majapahit setelah ekspedisi Tumasik tahun 1377-1397 (Wolters 1970, 76-77). Meskipun Majapahit telah menundukkan Palembang, tetapi tidak memperhatikan daerah yang telah ditaklukannya. Akibatnya, di Palembang terjadi kekacauan dan sempat menjadi sarang lanun yang dipimpin oleh Liang Tau-ming (Groeneveldt 1960, 71; Soan Nio 1972, 15).
Mingshih buku 324 (1368-1643 Masehi) menyebutkan:
“Ketika San Fo Ji (San-fu-ch’i) mengalami kejatuhan, seluruh kerajaan menjadi kacau dan Chao-wa (Majapahit) tidak menghiraukan daerah taklukannya. Karena itulah Palembang dikuasai oleh seseorang dari Nan-hai (Canton) yang bernama Liang Tau-ming. Ia datang ke Palembang dengan membawa beberapa ratus orang yang berasal dari Fukien dan Canton” (Groeneveldt 1960, 71).
Sejak tahun 1397 Palembang telah dikuasai lanun Tionghoa yang datang dari Nan-hai (Canton). Kemudian pada tahun 1407 Palembang berhasil “dibebaskan” oleh armada Ming yang dipimpin oleh Chêng Ho (Groeneveldt 1960, 74). Lanun Nan-hai yang bernama Ch’en Zuyi berhasil ditawan dan dihukum pancung di hadapan Kaisar Tiongkok.
Sejak dibebaskan Chêng Ho pada tahun 1407 situasi Palembang kembali aman. Dalam masa itu Mugni diangkat menjadi penguasa di Palembang dengan gelar Sultan, dan mulai membangun kota yang telah hancur itu. Selama beberapa tahun hubungan Palembang dan Majapahit terputus. Hal ini disebabkan karena keadaan Majapahit sendiri sedang terjadi perebutan kekuasaan. Sebagai daerah jajahannya, Palembang kurang mendapat perhatian.
Kemudian ketika Majapahit dipegang oleh Brawijaya, Palembang mulai diperhatikan lagi. Pada tahun 1445 Raja Brawijaya Kĕrtabhumi kemudian mengirimkan Aria Damar ke Palembang untuk menjadi raja muda Majapahit (Djajadiningrat 1913, 19). Namun penguasa inipun tidak kuasa membendung masuknya pengaruh Islam di Palembang, sampai akhirnya salah seorang bangsawan Demak yang lari ke Palembang dan membangun kerajaan yang bercorak Islam.
Pada masa Kesultanan Palembang-Darussalam, Palembang masih menunjukkan aktivitasnya sebagai sebuah kota dagang/pelabuhan. Berbagai bangsa tinggal di kota ini. Pada masa ini telah dikenal penataan kota menurut cluster tertentu berdasarkan keahlian, jabatan, dan etnis dari penduduknya. Penamaan kampung didasarkan atas kelompok yang menghuninya.
Pengelompokan berdasarkan cluster ini rupanya sudah sejak lama diterapkan oleh para penguasa Palembang, namun pada kala itu hanya didasarkan atas kelompok etnis, bukan pekerjaan/keahlian atau jabatan dalam pemerintahan. Sejak keraton dari Kerajaan Palembang-Islam masih di Kuto Gawang (abad ke-17 Masehi), penguasa pada waktu itu menempatkan penduduk asing di suatu tempat tersendiri, yaitu di daerah Seberang Ulu (sisi selatan sungai Musi). Bangsa dari Eropa, Arab, India, dan Tionghoa diketahui tinggal di daerah ini. Ketika Belanda diizinkan mendirikan loji, penguasa Palembang menempatkannya di muara Sungai Aur. Sebagai contoh permukiman orang asing yang masih tertinggal adalah Kampung Arab dan Kampung Tionghoa.
(Rupa-rupanya, komunitas Tionghoa yang datang ke Palembang bukan hanya dari kaum pedagang saja, komunitas nelayan pun datang ke Palembang. Bukti kehadiran komunitas nelayan ini tercermin dalam sebuah tugu batu yang ditemukan tertancap di sisi pekarangan rumah bekas Kapiten Tionghoa di Kampung 7 Ulu (Seberang Ulu, Palembang). Prasasti 7 Ulu, dipahatkan pada sebuah batu andesit yang berbentuk tugu dengan ukuran 123,1 x 27,6 x 27,6 cm. Berdasarkan pembacaan dan interpretasi dari Edi Prabowo S.S. prasasti tersebut berbunyi: “nanyü amitoufu” yang berarti “Semoga Sang Buddha memberkati segala ikanikan di lautan selatan”. Melihat bentuk aksaranya yang pahatannya agak kasar, tampaknya prasasti ini dibuat oleh komunitas nelayan, bukan oleh penulis yang khusus pemahat prasasti dari kalangan cendekiawan).
Pada masa Kolonial Belanda (setelah 1825), masing-masing kampung dengan kelompok etnisnya dipimpin oleh seseorang yang disebut Kapitan. Sebagai alat kelengkapan pemerintahan, maka setiap kelompok etnis diangkat seorang “Mayor”, “Kapitan”, atau “Letnan” yang diberi suatu kebebasan untuk mengatur pemerintahan di wilayahnya sendiri-sendiri. Mereka ini memberikan semacam upeti kepada pemerintah Hindia-Belanda.
Dari kelompok etnis Tionghoa, untuk pertama kalinya diangkat seorang Mayor pada tahun 1830. Mayor Tionghoa ini dikenal dengan nama Tjoa Kie Tjuan. Kemudian pada tahun 1855, putranya Tjoa Ham Hin hanya menyandang predikat “Kapiten”, suatu jabatan satu tingkat di bawah Mayor. Wilayah kekuasaannya terletak di daerah sekitar 7 Ulu. Di kawasan ini terdapat kompleks perumahannya dengan halaman yang luas. Di sekitarnya terdapat bangunan-bangunan yang berarsitektur campuran Eropa, Tionghoa, dan Palembang, serta sebuah sarana peribadatan yang dikenal dengan nama wihara (kelenteng) 10 Ulu.***infokito
Wallahu a’lam
***Disadur dari sebuah makalah tulisan Drs. Bambang Budi Utomo (Pusat Penelitian Arkeologi Nasional) dalam Workshop “Fasilitasi Pengembangan Wisata Sejarah dan Religi (Jalur Samudra Chêng Ho dan Jalur Sutra)”











![[2026] Proyek Perluasan dan Pendalaman Kolam Retensi Simpang Polda](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2018/07/logoagplg.jpg)









Tinggalkan Balasan